Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan seorang debitur berinisial MT terhadap anak usaha KoinWorks, yaitu KoinP2P membuat nama aplikasi ini banyak dibicarakan.
Hal ini karena anak perusahaan KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi mengalami penipuan senilai Rp 365 miliar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pelapor PT Lunaria Annua (LAT), perusahaan yang menaungi Koin P2P, pada (3/10/2024). Laporan itu diwakilkan oleh Direktur di PT Lunaria Annua dengan inisial BAA.
Kasus tersebut bermula saat PT Lunaria Annua Teknologi memberikan fasilitas pinjaman ke penggunanya. Dimana PT Lunaria Annua ini bekerjasama dengan PT MTH Global Investama.
"Tahun 2021 bekerja sama. Bekerja sama dengan terlapor. Bekerja sama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman," ujar Ade Ary kepada wartawan Rabu (20/11/2024).
PT Lunaria Annua Teknologi lalu mentransfer Rp 365 miliar dalam bentuk tunai dan pinjaman bilateral.
Namun, saat dicek, ternyata data KTP yang diserahkan PT MTH Global Investama diduga palsu.
Masalahnya hal ini baru diketahui saat PT Lunaria Annua Teknologi hendak menagih peminjam yang jatuh tempo. Anak perusahaan KoinWorks ini diduga telah menjadi korban penipuan.
"Terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban, dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp 365 miliar," katanya.
Baca Juga: Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Saat ini kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.
Sebagai informasi, terlapor MT dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemalsuan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP.
Sebelumnya diberitakan bahwa anak usaha KoinWorks (KoinP2P) berjanji melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).
Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.
“KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).
Koin P2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri