Suara.com - Aplikasi KoinWorks sedang banyak menjadi perbincangan karena anak usahanya KoinP2P diduga mengalami kesulitan pengembalian dana investasi para lender. Hal ini terjadi setelah borrower membawa kabur dana sehingga dana para lender terancam ditunda pembayarannya hingga 2 tahun.
KoinWorks adalah platform digital yang bergerak dalam industri teknologi keuangan (fintech). Cara kerjanya menerapkan lending Peer-to-Peer (P2P).
Lending P2P dikenal pula dengan sebutan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05 Tahun 2022, LPBBTI adalah layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana untuk pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Pendanaan ini bisa dilakukan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
Cara kerja KoinWorks sendiri dijalankan dengan mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower). Kedua pihak bertemu melalui sistem elektronik.
Lalu apakah aplikasi fintech ini aman?
Sebagaimana diketahui KoinWorks sudah beroperasi legal di Indonesia. Aplikasi ini sudah terdaftar, menerima izin, dan mendapatkan pengawasan dari OJK dengan nomor registrasi S-1862/NB.111/2017, tertanggal 27 April 2027.
KoinWorks juga sudah masuk sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada klaster agregator di OJK. KoinWorks turut menjadi bagian dari anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Baca Juga: Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Dengan adanya jaminan legalisasi dari OJK dan Asosiasi seharusnya pelaksanaannya ini sudah diawasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar