Suara.com - Aplikasi KoinWorks sedang banyak menjadi perbincangan karena anak usahanya KoinP2P diduga mengalami kesulitan pengembalian dana investasi para lender. Hal ini terjadi setelah borrower membawa kabur dana sehingga dana para lender terancam ditunda pembayarannya hingga 2 tahun.
KoinWorks adalah platform digital yang bergerak dalam industri teknologi keuangan (fintech). Cara kerjanya menerapkan lending Peer-to-Peer (P2P).
Lending P2P dikenal pula dengan sebutan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05 Tahun 2022, LPBBTI adalah layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana untuk pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Pendanaan ini bisa dilakukan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
Cara kerja KoinWorks sendiri dijalankan dengan mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower). Kedua pihak bertemu melalui sistem elektronik.
Lalu apakah aplikasi fintech ini aman?
Sebagaimana diketahui KoinWorks sudah beroperasi legal di Indonesia. Aplikasi ini sudah terdaftar, menerima izin, dan mendapatkan pengawasan dari OJK dengan nomor registrasi S-1862/NB.111/2017, tertanggal 27 April 2027.
KoinWorks juga sudah masuk sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada klaster agregator di OJK. KoinWorks turut menjadi bagian dari anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Baca Juga: Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Dengan adanya jaminan legalisasi dari OJK dan Asosiasi seharusnya pelaksanaannya ini sudah diawasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional