Suara.com - Rencana pengakhiran kontrak sepihak oleh Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) terhadap pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
Perubahan pengelola dikhawatirkan dapat menurunkan standar layanan dan mengalihkan pelanggan ke venue lain, yang berpotensi mengganggu ekosistem industri MICE nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Jeffrey Eugene, menilai langkah tersebut dapat menjadi ancaman besar bagi keberlanjutan JCC sebagai pusat MICE unggulan.
"Anggota ASPERAPI khawatir perubahan pengelola dapat merusak standar tinggi yang selama ini diterapkan di JCC. Kompetensi pengelola saat ini telah teruji bertahun-tahun, membuat EO lokal maupun asing terus kembali ke JCC," ujar Jeffrey di Jakarta yang dikutip Minggu (24/11/2024).
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh venue besar di industri MICE Indonesia dikelola oleh swasta, seperti PT Graha Sidang Pratama (GSP) untuk JCC, PT Indonesia International Expo untuk ICE BSD, dan PT Jakarta International Expo untuk JIExpo Kemayoran.
Jeffrey juga menyoroti pengelolaan venue MICE baru di Pantai Indah Kapuk (PIK) II yang seluas lebih dari 120.000 meter persegi, juga dipercayakan kepada swasta.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk memajukan industri MICE yang berkontribusi besar pada ekonomi nasional. Namun, pemerintah harus memastikan iklim industri tetap kondusif dan standar layanan tetap terjaga, seperti yang selama ini dilakukan oleh JCC," bilang dia.
Mengelola venue MICE, lanjut Jeffrey, bukanlah tugas mudah. Selain membutuhkan kompetensi dan rekam jejak yang kuat, pengelolaan juga bergantung pada jejaring bisnis yang terbangun selama bertahun-tahun.
Ancaman perubahan pengelola di JCC, menurutnya, menjadi perhatian besar karena tidak banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengelola venue sebesar JCC dengan standar internasional.
Baca Juga: PPKGBK Tegaskan Hak Negara atas Aset Blok 14
"Jangan berpikir penggantian pengelola akan otomatis melanjutkan kerjasama dengan vendor dan klien lama. Jika pengelola baru tidak memiliki kualifikasi yang setara, bahkan lebih rendah, ini bisa menjadi bumerang bagi industri MICE. Pemerintah harus memprioritaskan keputusan yang tidak hanya menguntungkan jangka pendek, tetapi juga melindungi kepentingan jangka panjang industri ini," pungkas Jeffrey.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026
-
Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga
-
Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun