Suara.com - Pendiri dan Ketua HYBE, Bang Si-hyuk dikabarkan menghadapi penyelidikan oleh Pengawas Layanan Keuangan (FSS) Korea Selatan. Dalam hal ini Bang Si Hyuk merupakan bos besar dari agensi HYBE yang menaungi idol Kpop seperti BTS, TXT hingga Illit.
Dilansir, Musicbusinessworldwide, Bang Si- Hyuk diduga melakukan kontrak "rahasia" dengan pemegang saham tertentu sebelum dan selama penawaran umum perdana perusahaan pada tahun 2020.
Dia pun dilaporkan melakukan perjanjian rahasia terhadap perusahaan ekuitas swasta (PEF) selama penawaran umum perdana (IPO) empat tahun lalu. Perjanjian tersebut yakni mengamankan dana sekitar 400 miliar KRW (sekitar Rp 4,5 triliun).
Kontrak-kontrak tersebut melibatkan tiga dana ekuitas swasta lokal – STIC Investments, Estone Equity Partners, dan New Main Equity. Dana tersebut mencapai kesepakatan dengan Bang pada tahun 2018 – dua tahun sebelum IPO – untuk mengambil saham di HYBE (saat itu disebut Big Hit Entertainment).
Kontrak tersebut juga memberi hak kepada Bang untuk mengambil 30% keuntungan dari penjualan saham perusahaan IPO berhasil. Jika tidak, Bang akan diminta untuk membeli kembali saham perusahaan PE berdasarkan klausul opsi jual dalam kontrak.
Hingga pada 15 Oktober 2020, HYBE melantai di bursa saham dengan harga 270.000 KRW per lembar saham (Rp 3,6 juta), dua kali lipat dari harga IPO sebesar 135.000 KRW (Rp 1,8 juta).
Harga saham melonjak selama sesi tersebut, dan sempat melampaui harga 350.000 KRW. Namun, tak lama kemudian, swasta mulai menjual saham mereka, yang menyebabkan harga saham anjlok hingga sekitar 140.000 KRW (Rp 4,7 juta) dalam waktu dua minggu.
Meskipun HYBE berhasil menyelesaikan IPO dalam jangka waktu yang disepakati, yang memungkinkan Bang memperoleh sekitar 400 miliar KRW (Rp 4,5 triliun), rincian perjanjian pemegang saham tidak disertakan dalam proses IPO.
Akibatnya, investor awal yang tidak mengetahui perjanjian ini mengalami kerugian finansial. "Kami berencana untuk segera menyelidiki potensi pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal yang melibatkan Hybe dan Ketua Bang,"kata Layanan Pengawasan Keuangan (FSS).
Baca Juga: MDIY Siap IPO di Rentang Rp 1.650 Hingga Rp 1.870 per Saham, Minat Beli?
Hingga Bursa Korea, yang mengawasi pencatatan IPO, juga mengonfirmasi bahwa mereka sedang memeriksa dokumen terkait untuk menentukan adanya pelanggaran hukum.
Di sisi lain Pejabat Hybe membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan bahwa proses IPO dipercayakan kepada para penjamin emisi.
IPO Hybe dipimpin oleh NH Investment & Securities, Korea Investment & Securities, dan JP Morgan sebagai penjamin emisi utama, dengan Mirae Asset Securities bertindak sebagai penjamin emisi bersama.
“Kami mengandalkan para penjamin emisi untuk proses IPO. Empat firma hukum meninjau peraturan domestik, undang-undang keuangan, dan bahkan persyaratan SEC AS. Para penjamin emisilah yang memutuskan untuk tidak memasukkan rincian tertentu dalam laporan sekuritas yang diserahkan ke bursa. Kami melanjutkan berdasarkan arahan mereka,” kata pejabat perusahaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Danantara Sebut 90 Perusahaan Jumbo Ikut Tender Bangun Kampung Haji di Mekkah
-
Franchise & Property Talk 2025, Bisnis Air Minum Isi Ulang Ini Mengupas Konsep Investasi Ganda
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Bawang Meroket
-
Alasan Manajemen Mendadak Rombak Jajaran Direksi KAI Commuter di Tengah Kasus Tumbler Ilang
-
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Mengundurkan Diri
-
Puji-puji Ratu Maxima Soal Layanan QRIS Milik Indonesia
-
BRInita Buktikan Keandalan Dukung BRI dalam Meraih Penghargaan CSR Internasional
-
Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?