Suara.com - Pendiri dan Ketua HYBE, Bang Si-hyuk dikabarkan menghadapi penyelidikan oleh Pengawas Layanan Keuangan (FSS) Korea Selatan. Dalam hal ini Bang Si Hyuk merupakan bos besar dari agensi HYBE yang menaungi idol Kpop seperti BTS, TXT hingga Illit.
Dilansir, Musicbusinessworldwide, Bang Si- Hyuk diduga melakukan kontrak "rahasia" dengan pemegang saham tertentu sebelum dan selama penawaran umum perdana perusahaan pada tahun 2020.
Dia pun dilaporkan melakukan perjanjian rahasia terhadap perusahaan ekuitas swasta (PEF) selama penawaran umum perdana (IPO) empat tahun lalu. Perjanjian tersebut yakni mengamankan dana sekitar 400 miliar KRW (sekitar Rp 4,5 triliun).
Kontrak-kontrak tersebut melibatkan tiga dana ekuitas swasta lokal – STIC Investments, Estone Equity Partners, dan New Main Equity. Dana tersebut mencapai kesepakatan dengan Bang pada tahun 2018 – dua tahun sebelum IPO – untuk mengambil saham di HYBE (saat itu disebut Big Hit Entertainment).
Kontrak tersebut juga memberi hak kepada Bang untuk mengambil 30% keuntungan dari penjualan saham perusahaan IPO berhasil. Jika tidak, Bang akan diminta untuk membeli kembali saham perusahaan PE berdasarkan klausul opsi jual dalam kontrak.
Hingga pada 15 Oktober 2020, HYBE melantai di bursa saham dengan harga 270.000 KRW per lembar saham (Rp 3,6 juta), dua kali lipat dari harga IPO sebesar 135.000 KRW (Rp 1,8 juta).
Harga saham melonjak selama sesi tersebut, dan sempat melampaui harga 350.000 KRW. Namun, tak lama kemudian, swasta mulai menjual saham mereka, yang menyebabkan harga saham anjlok hingga sekitar 140.000 KRW (Rp 4,7 juta) dalam waktu dua minggu.
Meskipun HYBE berhasil menyelesaikan IPO dalam jangka waktu yang disepakati, yang memungkinkan Bang memperoleh sekitar 400 miliar KRW (Rp 4,5 triliun), rincian perjanjian pemegang saham tidak disertakan dalam proses IPO.
Akibatnya, investor awal yang tidak mengetahui perjanjian ini mengalami kerugian finansial. "Kami berencana untuk segera menyelidiki potensi pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal yang melibatkan Hybe dan Ketua Bang,"kata Layanan Pengawasan Keuangan (FSS).
Baca Juga: MDIY Siap IPO di Rentang Rp 1.650 Hingga Rp 1.870 per Saham, Minat Beli?
Hingga Bursa Korea, yang mengawasi pencatatan IPO, juga mengonfirmasi bahwa mereka sedang memeriksa dokumen terkait untuk menentukan adanya pelanggaran hukum.
Di sisi lain Pejabat Hybe membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan bahwa proses IPO dipercayakan kepada para penjamin emisi.
IPO Hybe dipimpin oleh NH Investment & Securities, Korea Investment & Securities, dan JP Morgan sebagai penjamin emisi utama, dengan Mirae Asset Securities bertindak sebagai penjamin emisi bersama.
“Kami mengandalkan para penjamin emisi untuk proses IPO. Empat firma hukum meninjau peraturan domestik, undang-undang keuangan, dan bahkan persyaratan SEC AS. Para penjamin emisilah yang memutuskan untuk tidak memasukkan rincian tertentu dalam laporan sekuritas yang diserahkan ke bursa. Kami melanjutkan berdasarkan arahan mereka,” kata pejabat perusahaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera