Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berencana akan menghentikan layanan mobile banking yang selama ini dikenal dengan BSI Mobile, setelah bank syariah plat merah ini meluncurkan aplikasi superApp terbaru mereka Byond by BSI.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital BSI untuk memberikan pengalaman perbankan yang lebih modern, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah di era digital.
"BSI Mobile nantinya akan kita tutup setelah nasabah bermigrasi ke Byond sehingga BSI Mobile tidak akan bisa digunakan lagi,” kata Deputi Operasional Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Willi Diana dikutip, Kamis (5/12/2024).
Asal tahu saja, emiten dengan kode saham BRIS ini baru saja meluncurkan superapp baru bernama Byond by BSI pada bulan lalu. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan dalam merespons tantangan digitalisasi di industri perbankan.
Byond diklaim dapat mengakses berbagai fitur dan layanan perbankan, mulai dari transfer dana hingga investasi, dalam satu aplikasi terpadu.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi saat peluncuran aplikasi anyar ini mengatakan Byond by BSI tidak hanya berfokus pada fitur transaksional, tapi hadir dengan tiga nilai utama yang memenuhi semua kebutuhan pelanggan. Ketiga nilai yang menjadi fitur-fitur utama aplikasi itu adalah finansial, sosial, dan spiritual.
"Di Byond ini para nasabah bisa melihat ada fungsi yang bisa menunjukkan waktu sholat, kemudian bisa menunjukkan arah kiblat, bisa menyediakan juz amma pendek, dan seterusnya, dan seterusnya," katanya.
Sementara itu Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar saat dihubungi Suara.com tak membalas pesan singkat terkait rencana penutupan layanan mobile banking BSI.
Disisi lain aplikasi Byond by BSI masih mendapatkan keluhan dari para penggunanya, hal tersebut terlihat dari sejumlah kolom komentar di akun IG @banksyariahindonesia. Keluhan itu mulai dari layanan yang eror, layanan aplikasi dalam tahap maintence hingga transaksi yang gagal.
Baca Juga: BSI Pacu Pertumbuhan Pasar Uang Syariah dan Jaga Kinerja Bersama Regulator
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik