Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berencana akan menghentikan layanan mobile banking yang selama ini dikenal dengan BSI Mobile, setelah bank syariah plat merah ini meluncurkan aplikasi superApp terbaru mereka Byond by BSI.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital BSI untuk memberikan pengalaman perbankan yang lebih modern, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah di era digital.
"BSI Mobile nantinya akan kita tutup setelah nasabah bermigrasi ke Byond sehingga BSI Mobile tidak akan bisa digunakan lagi,” kata Deputi Operasional Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Willi Diana dikutip, Kamis (5/12/2024).
Asal tahu saja, emiten dengan kode saham BRIS ini baru saja meluncurkan superapp baru bernama Byond by BSI pada bulan lalu. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan dalam merespons tantangan digitalisasi di industri perbankan.
Byond diklaim dapat mengakses berbagai fitur dan layanan perbankan, mulai dari transfer dana hingga investasi, dalam satu aplikasi terpadu.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi saat peluncuran aplikasi anyar ini mengatakan Byond by BSI tidak hanya berfokus pada fitur transaksional, tapi hadir dengan tiga nilai utama yang memenuhi semua kebutuhan pelanggan. Ketiga nilai yang menjadi fitur-fitur utama aplikasi itu adalah finansial, sosial, dan spiritual.
"Di Byond ini para nasabah bisa melihat ada fungsi yang bisa menunjukkan waktu sholat, kemudian bisa menunjukkan arah kiblat, bisa menyediakan juz amma pendek, dan seterusnya, dan seterusnya," katanya.
Sementara itu Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar saat dihubungi Suara.com tak membalas pesan singkat terkait rencana penutupan layanan mobile banking BSI.
Disisi lain aplikasi Byond by BSI masih mendapatkan keluhan dari para penggunanya, hal tersebut terlihat dari sejumlah kolom komentar di akun IG @banksyariahindonesia. Keluhan itu mulai dari layanan yang eror, layanan aplikasi dalam tahap maintence hingga transaksi yang gagal.
Baca Juga: BSI Pacu Pertumbuhan Pasar Uang Syariah dan Jaga Kinerja Bersama Regulator
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya