Easycash menetapkan syarat pengajuan yang mudah. Dengan bermodalkan KTP dan mengisi kelengkapan data diri, peminjam bisa mendapatkan limit pinjaman yang tinggi mencapai Rp80 juta tanpa agunan dengan rincian biaya yang transparan. Dengan syarat yang mudah, pelaku UMKM dimana pun bahkan yang tidak bisa mengakses perbankan bisa mengajukan pinjaman.
Selain itu, proses penilaian dan pencairan dana berlangsung cepat. Dengan kisaran suku bunga senilai 0,15 persen sampai 0,3 persen, Easycash memberikan jangka waktu pinjaman cukup panjang, yakni satu sampai 12 bulan.
Pinjaman Daring Perkuat UMKM
Pengamat perbankan, keuangan dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara membenarkan kehadiran pinjaman daring legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK mampu mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan pinjaman perbankan untuk modal usaha.
Syarat pengajuan yang mudah dan tanpa agunan tentu sangat meringankan para pelaku UMKM yang memiliki berbagai keterbatasan. Meski demikian, pelaku UMKM harus menghindari pinjaman daring ilegal karena bisa mengancam keamanan data pribadi.
Selain itu, pelaku UMKM juga harus mengukur kemampuan finansial mereka, sebab bunga pinjaman daring lebih tinggi dibandingkan pinjaman bank. Terlebih jika kondisi bisnis sedang lesu, maka sebaiknya pelaku UMKM tidak memaksakan diri meminjam pinjaman daring.
"Meskipun bunga tinggi tapi aksesnya cepat dan lebih mudah, hanya saja perlu kehati-hatian, jadi intinya adalah pinjol akan memberikan konsekuensi ke kita," ujar Wayan.
Hal ini pula yang dipegang teguh oleh Liriyantinur. Sebagai pebisnis yang telah berhasil mengembangkan bisnis dengan pinjaman daring, ia berpesan agar pelaku UMKM lainnya yang hendak mengambil pinjaman daring bisa berhati-hati.
"Pastikan pinjamannya sudah berizin dan diawasi oleh OJK seperti Easycash. Pesan saya jangan lupa meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan kita," kata Liriyantinur.
Berita Terkait
-
PNM Buktikan Pemberdayaan Buka Jalan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
-
Cerita Rasa Jogja, Lomba Memasak Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal
-
PNM Dorong Pemberdayaan Program ULaMM untuk Menguatkan UMKM
-
Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas, Strategi PNM Perkuat Gizi Masyarakat
-
Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera Jadi Ciri Khas PNM di Industri Keuangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian