Easycash menetapkan syarat pengajuan yang mudah. Dengan bermodalkan KTP dan mengisi kelengkapan data diri, peminjam bisa mendapatkan limit pinjaman yang tinggi mencapai Rp80 juta tanpa agunan dengan rincian biaya yang transparan. Dengan syarat yang mudah, pelaku UMKM dimana pun bahkan yang tidak bisa mengakses perbankan bisa mengajukan pinjaman.
Selain itu, proses penilaian dan pencairan dana berlangsung cepat. Dengan kisaran suku bunga senilai 0,15 persen sampai 0,3 persen, Easycash memberikan jangka waktu pinjaman cukup panjang, yakni satu sampai 12 bulan.
Pinjaman Daring Perkuat UMKM
Pengamat perbankan, keuangan dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara membenarkan kehadiran pinjaman daring legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK mampu mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan pinjaman perbankan untuk modal usaha.
Syarat pengajuan yang mudah dan tanpa agunan tentu sangat meringankan para pelaku UMKM yang memiliki berbagai keterbatasan. Meski demikian, pelaku UMKM harus menghindari pinjaman daring ilegal karena bisa mengancam keamanan data pribadi.
Selain itu, pelaku UMKM juga harus mengukur kemampuan finansial mereka, sebab bunga pinjaman daring lebih tinggi dibandingkan pinjaman bank. Terlebih jika kondisi bisnis sedang lesu, maka sebaiknya pelaku UMKM tidak memaksakan diri meminjam pinjaman daring.
"Meskipun bunga tinggi tapi aksesnya cepat dan lebih mudah, hanya saja perlu kehati-hatian, jadi intinya adalah pinjol akan memberikan konsekuensi ke kita," ujar Wayan.
Hal ini pula yang dipegang teguh oleh Liriyantinur. Sebagai pebisnis yang telah berhasil mengembangkan bisnis dengan pinjaman daring, ia berpesan agar pelaku UMKM lainnya yang hendak mengambil pinjaman daring bisa berhati-hati.
"Pastikan pinjamannya sudah berizin dan diawasi oleh OJK seperti Easycash. Pesan saya jangan lupa meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan kita," kata Liriyantinur.
Berita Terkait
-
Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM
-
UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week