Easycash menetapkan syarat pengajuan yang mudah. Dengan bermodalkan KTP dan mengisi kelengkapan data diri, peminjam bisa mendapatkan limit pinjaman yang tinggi mencapai Rp80 juta tanpa agunan dengan rincian biaya yang transparan. Dengan syarat yang mudah, pelaku UMKM dimana pun bahkan yang tidak bisa mengakses perbankan bisa mengajukan pinjaman.
Selain itu, proses penilaian dan pencairan dana berlangsung cepat. Dengan kisaran suku bunga senilai 0,15 persen sampai 0,3 persen, Easycash memberikan jangka waktu pinjaman cukup panjang, yakni satu sampai 12 bulan.
Pinjaman Daring Perkuat UMKM
Pengamat perbankan, keuangan dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara membenarkan kehadiran pinjaman daring legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK mampu mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan pinjaman perbankan untuk modal usaha.
Syarat pengajuan yang mudah dan tanpa agunan tentu sangat meringankan para pelaku UMKM yang memiliki berbagai keterbatasan. Meski demikian, pelaku UMKM harus menghindari pinjaman daring ilegal karena bisa mengancam keamanan data pribadi.
Selain itu, pelaku UMKM juga harus mengukur kemampuan finansial mereka, sebab bunga pinjaman daring lebih tinggi dibandingkan pinjaman bank. Terlebih jika kondisi bisnis sedang lesu, maka sebaiknya pelaku UMKM tidak memaksakan diri meminjam pinjaman daring.
"Meskipun bunga tinggi tapi aksesnya cepat dan lebih mudah, hanya saja perlu kehati-hatian, jadi intinya adalah pinjol akan memberikan konsekuensi ke kita," ujar Wayan.
Hal ini pula yang dipegang teguh oleh Liriyantinur. Sebagai pebisnis yang telah berhasil mengembangkan bisnis dengan pinjaman daring, ia berpesan agar pelaku UMKM lainnya yang hendak mengambil pinjaman daring bisa berhati-hati.
"Pastikan pinjamannya sudah berizin dan diawasi oleh OJK seperti Easycash. Pesan saya jangan lupa meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan kita," kata Liriyantinur.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI
-
Penuhi Beragam Kebutuhan Finansial Lebih Mudah dengan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM
-
Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan
-
Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi