Suara.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan hanya sebagai pelaksana atau operator dalam kebijakan larangan membeli BBM subsidi. Terutama, adanya rencana pembatasan pembelian BBM subsidi, di mana dalam ketegori yang masuk dalam pembatasan adalah ojek online (ojol).
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menyebut, kebijakan itu merupakan urusan dari pemerintah. Dirinya melanjutkan, Pertamina pada dasarnya hanya mengikuti anjuran pemerintah dalam pembatasan BBM subsidi.
"Yang pasti untuk penerima subsidi, kami masih menunggu karena Pertamina adalah sebagai pelaksana. Tentunya kami menunggu keputusan berikutnya dari pemerintah, dari ESDM yang tentunya kami yakin bahwa akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Kekinian, Simon mengaku, Pertamina tengah melakukan pemuktahiran data pengguna BBM subdisi yang telah mendaftar. Selain itu, data itu akan disamakan dengan data yang dimiliki PLN dan BPS.
"Supaya tidak ada double, supaya data memang sesuai dengan target dari penerima subsidi. Dengan demikian, posisi saat ini adalah sampai di situ," kata dia.
"Untuk kelanjutan nantinya, penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina," tambah Simon.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membatasi akses ojek online (ojol) terhadap BBM bersubsidi, memicu kekhawatiran akan dampak domino yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Kebijakan ini, yang bertujuan untuk menargetkan subsidi dengan lebih tepat, dikhawatirkan akan membebani para pengemudi ojol dan berujung pada kenaikan tarif jasa.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.
Baca Juga: Pertamina 'Diobok-obok' DPR, Nasib Subholding Dipertanyakan
Kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu. Yang pasti untuk penerima subsidi, kami masih menunggu karena Pertamina adalah sebagai pelaksana. Tentunya kami menunggu keputusan berikutnya dari pemerintah, dari ESDM yang tentunya kami yakin bahwa akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dikatakan Bahlil hingga saat ini pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.
"Belum ada keputusan final," ujar Menteri Bahlil ditemui di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (29/11/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha