Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jadi salah satu ujung tombak pemasukan negara. Sayangnya, adanya sejumlah orang yang mencari keuntungan pribadi telah menodai misi penting tersebut.
Tidak terkecuali BUMN Pertamina. Sejumlah petinggi Pertamina diketahui terjerat kasus korupsi hingga menjadi sorotan publik. Beberapa nama yang sudah menjalani proses hukum diantaranya Karen Agustiawan, Yenni Andayani, dan Luhur Budi Djatmiko.
Berikut adalah rincian mengenai kasus-kasus mereka, termasuk hukuman yang dijatuhkan dan status terkini dari masing-masing kasus.
1. Karen Agustiawan
Karen Agustiawan adalah mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014. Ia divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 Juni 2024 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) yang merugikan negara sebesar USD 113,84 juta atau sekitar Rp 1,77 triliun.
Selain hukuman penjara, Karen juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 30 Agustus 2024, yang menguatkan vonis tersebut meskipun ada perubahan terkait barang bukti. Karen tidak diwajibkan membayar uang pengganti karena beban tersebut dialihkan kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, yang seharusnya tidak mendapatkan keuntungan dari pengadaan LNG tersebut.
2. Yenni Andayani
Yenni Andayani, mantan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina dan Direktur Gas periode 2014-2018, saat ini sedang dalam proses penyidikan terkait kasus korupsi LNG yang sama.
Baca Juga: Hendrar Prihadi Diundang KPK Terkait Dugaan Korupsi, Intip Kekayaan Eks Walkot Semarang
KPK telah memanggil Yenni sebagai saksi dalam kasus ini, di mana ia diduga terlibat dalam pengambilan keputusan yang merugikan perusahaan dan negara. Meskipun belum ada vonis resmi terhadapnya, statusnya sebagai saksi menunjukkan bahwa ia masih berada dalam perhatian KPK.
Yenni Andayani merupakan salah satu bawahan Karen Agustiawan yang memiliki wewenang dalam menandatangani perjanjian jual beli LNG dengan Corpus Christi Liquefaction LLC. Keterlibatannya dalam skandal ini menunjukkan tantangan besar bagi manajemen Pertamina di masa lalu.
3. Hari Karyuliarto
Hari Karyuliarto merupakan mantan Corporate Secretary Pertamina pada periode 2011-2012. Karirnya cukup mentereng usai dipercaya sebagai Direktur Gas Pertamina sejak 18 April 2012. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang Usaha LNG dari tahun 2007 hingga 2010. Ia jadi salah satu sosok yang terlibat dalam kasus korupsi Karen bersama Yenni Andayani.
4. Luhur Budi Djatmiko
Luhur Budi Djatmiko, mantan Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014, juga terjerat dalam kasus korupsi terkait pengadaan lahan untuk Pertamina.
Berita Terkait
-
DPR Desak Pertamina Bubar Jika BBM Mahal & Tak Berkualitas, Serahkan ke Petronas
-
Curug Bajing Pekalongan Kini Mandiri Energi Berkat Program PFMuda 2024
-
Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?
-
Gus Ipul dan Wamen BUMN Bahas Kendala Penyaluran Bansos 2025
-
Kasus Timah, Bos PT Stanindo Inti Perkasa Gunawan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru