Suara.com - Para pensiunan PT Pupuk Kaltim kecewa, sebab tidak mendapatkan hak dana pensiun selama seumur hidup. Padahal, dana pensiun itu merupakan hak para pekerja yang telah purna tugas.
Seperti dilansir dari keterangan tertulis Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT), Senin (9/12/2024), kejadian ini bermula dari tahun 2019 lalu, di mana ada permasalahan keuangan di PT Asuransi Jiwarasraya. Atas kisruh tersebut, pemerintah membuat kebijakan restrukturisasi polis jiwasraya.
Kebijakan restrukturisasi ini sebenarnya merugikan para pensiun. Namun tidak ada pilihan bagi pensiunan untuk mengikuti kebijakan restrukturisasi tersebut.
Kebijakan ini juga sesuai dengan Surat Menteri BUMN Erick Thohir No. S-214/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021, di manamenginstruksikan agar BUMN dan Afiliasinya ikut mendukung program restrukturisasi Polis Korporasi Asuransi Jiwasraya.
"Namun, Dirut Pupuk Indonesia saat itu Bakir Pasaman setelah menerima Surat Menteri tersebut diatas bukan melaksanakannya tetapi mengeluarkan Surat No: 04806/A/HK/A23/ET/2021 tanggal 29 April 2021 yang ditujukan ke seluruh Dirut Anak Perusahaan, yang isinya pelaksanaan Surat Menteri tersebut supaya menunggu kajian Jamdatun Kejaksaan Agung RI," ujar Ketua Umum PP-PKT Bowo Kutohadi.
Menurut dia, harusnya direksi langsung menjalankan instruksi dari Menteri BUMN atas kebijakan restrukturisasi polis para pensiunan tanpa perlu kajian Jamdatun. Hal ini sesuai dengan Undang Undang BUMN No. 19 Tahun 2003 pasal 14 butir 1, perseroan memutuskaan kebijakan lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Abai dengan arahan Menteri BUMN, Bos Pupuk Indonesia Bakir Pasaman jutru melanjutkan proses di Jamdatun dengan menugaskan Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia saat itu Budi Wahju Soesilo yang sekarang menjadi Direktur Utama Pupuk Kaltim.
"PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia tidak menindak-lanjuti Surat Menteri tersebut di atas untuk memulihkan Manfaat Pensiun menjadi seumur hidup lagi," kata Bowo.
PP-PKT juga menilai manajemen telah menutup pintu untuk melakukan pertemuan atas permasalahan dana pensiun seumur hidup sejak 7 Desember 2024.
Baca Juga: MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024 Wujudkan Inklusi Digital Berkelanjutan
"Maka kami mohon Bapak Menteri turun tangan menyelesaikan permasalahan pemulihan Manfaat Pensiun menjadi seumur hidup lagi," pinta Bowo.
Dalam hal ini, PP-PKT mendesak Menteri BUMN untuk segera bertindak tegas! Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 telah jelas memerintahkan pemulihan manfaat pensiun seumur hidup, tetapi sampai saat ini, instruksi tersebut diabaikan oleh PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim!
"Jangan biarkan hak pensiunan yang sudah bekerja keras demi bangsa ini diinjak-injak! Menteri BUMN harus bertanggung jawab memastikan hak-hak kami dipenuhi tanpa penundaan lagi!" tegas Bowo.
"Kami tidak akan berhenti bersuara! Kami menuntut manfaat pensiun seumur hidup yang menjadi hak kami berasal dari uang kami sendiri, mengiur selama lebih dari 30 th ! Kami tidak ngemis-ngemis! Jangan jadikan kami korban kebijakan yang tidak berpihak kepada pensiunan!" sambung dia.
Bowo juga mempertanyakan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir kepada para pensiunan yang telah membangun Pupuk Kaltim. PP-PKT meminta, Erick Thohir hingga manajemen untuk mengembalikan pensiun seumur hidup.
"Pak Menteri, kami terdzolimi , jangan biarkan kami menjadi korban kebijakan yang tidak bertanggung jawab! Anda memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak kami dipenuhil" imbuh dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun