Suara.com - Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menilai bahwa kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan mulai Januari 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, dapat menyebabkan meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengatakan bahwa meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), mereka tetap menerapkan kenaikan HJE untuk hampir seluruh produk tembakau sebagai langkah pengendalian.
"Alasan pemerintah untuk menaikkan HJE adalah pengendalian, tetapi hal ini justru bisa mengganggu pilar lain, yaitu pengendalian rokok ilegal. Dengan meningkatnya HJE, harga rokok legal juga akan naik," ungkap Andry melalui telepon dari Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa perbedaan harga yang signifikan antara rokok legal dan rokok ilegal dapat mendorong masyarakat untuk memilih rokok ilegal. Menurutnya, ekosistem rokok ilegal di Indonesia sudah sangat berkembang dan mengkhawatirkan.
Andry menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kebocoran penerimaan negara karena tidak membayar cukai, tetapi juga menghindari pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga berdampak negatif pada pendapatan negara. Cukai rokok, bersama dengan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh), berkontribusi signifikan terhadap kas negara.
Ia menambahkan bahwa jika kenaikan HJE ini membuat masyarakat beralih dari rokok legal ke rokok ilegal, maka target penerimaan CHT untuk tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, mungkin sulit tercapai.
"Pemerintah pasti akan kehilangan pendapatan, bukan hanya dari cukai, tetapi juga dari PPN. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menangani masalah ini. Jika tidak, kebocoran penerimaan negara akan semakin sulit untuk diatasi," kata Andry.
Lebih lanjut, Andry menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Jika industri rokok menghadapi tekanan yang serius, seperti penurunan permintaan akibat maraknya rokok ilegal, hal ini dapat berdampak buruk pada perekonomian lokal.
Seiring dengan diterbitkannya PMK 97/2024, pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan untuk memastikan konsumsi tidak beralih ke rokok ilegal agar penerimaan negara tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional