Suara.com - Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menilai bahwa kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan mulai Januari 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, dapat menyebabkan meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengatakan bahwa meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), mereka tetap menerapkan kenaikan HJE untuk hampir seluruh produk tembakau sebagai langkah pengendalian.
"Alasan pemerintah untuk menaikkan HJE adalah pengendalian, tetapi hal ini justru bisa mengganggu pilar lain, yaitu pengendalian rokok ilegal. Dengan meningkatnya HJE, harga rokok legal juga akan naik," ungkap Andry melalui telepon dari Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa perbedaan harga yang signifikan antara rokok legal dan rokok ilegal dapat mendorong masyarakat untuk memilih rokok ilegal. Menurutnya, ekosistem rokok ilegal di Indonesia sudah sangat berkembang dan mengkhawatirkan.
Andry menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kebocoran penerimaan negara karena tidak membayar cukai, tetapi juga menghindari pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga berdampak negatif pada pendapatan negara. Cukai rokok, bersama dengan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh), berkontribusi signifikan terhadap kas negara.
Ia menambahkan bahwa jika kenaikan HJE ini membuat masyarakat beralih dari rokok legal ke rokok ilegal, maka target penerimaan CHT untuk tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, mungkin sulit tercapai.
"Pemerintah pasti akan kehilangan pendapatan, bukan hanya dari cukai, tetapi juga dari PPN. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menangani masalah ini. Jika tidak, kebocoran penerimaan negara akan semakin sulit untuk diatasi," kata Andry.
Lebih lanjut, Andry menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Jika industri rokok menghadapi tekanan yang serius, seperti penurunan permintaan akibat maraknya rokok ilegal, hal ini dapat berdampak buruk pada perekonomian lokal.
Seiring dengan diterbitkannya PMK 97/2024, pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan untuk memastikan konsumsi tidak beralih ke rokok ilegal agar penerimaan negara tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem
-
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya