Suara.com - Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menilai bahwa kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan mulai Januari 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, dapat menyebabkan meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengatakan bahwa meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), mereka tetap menerapkan kenaikan HJE untuk hampir seluruh produk tembakau sebagai langkah pengendalian.
"Alasan pemerintah untuk menaikkan HJE adalah pengendalian, tetapi hal ini justru bisa mengganggu pilar lain, yaitu pengendalian rokok ilegal. Dengan meningkatnya HJE, harga rokok legal juga akan naik," ungkap Andry melalui telepon dari Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa perbedaan harga yang signifikan antara rokok legal dan rokok ilegal dapat mendorong masyarakat untuk memilih rokok ilegal. Menurutnya, ekosistem rokok ilegal di Indonesia sudah sangat berkembang dan mengkhawatirkan.
Andry menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kebocoran penerimaan negara karena tidak membayar cukai, tetapi juga menghindari pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga berdampak negatif pada pendapatan negara. Cukai rokok, bersama dengan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh), berkontribusi signifikan terhadap kas negara.
Ia menambahkan bahwa jika kenaikan HJE ini membuat masyarakat beralih dari rokok legal ke rokok ilegal, maka target penerimaan CHT untuk tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, mungkin sulit tercapai.
"Pemerintah pasti akan kehilangan pendapatan, bukan hanya dari cukai, tetapi juga dari PPN. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menangani masalah ini. Jika tidak, kebocoran penerimaan negara akan semakin sulit untuk diatasi," kata Andry.
Lebih lanjut, Andry menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Jika industri rokok menghadapi tekanan yang serius, seperti penurunan permintaan akibat maraknya rokok ilegal, hal ini dapat berdampak buruk pada perekonomian lokal.
Seiring dengan diterbitkannya PMK 97/2024, pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan untuk memastikan konsumsi tidak beralih ke rokok ilegal agar penerimaan negara tetap terjaga.
Berita Terkait
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram