- Wamendag Dyah Roro Esti menegaskan pembayaran tunai masih sah dan berlaku di pasar tradisional berdasarkan pemantauan di Pasar Senen dan Johor Baru.
- Kementerian Perdagangan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan satu metode pembayaran tertentu bagi pedagang maupun konsumen.
- Digitalisasi pembayaran didorong secara bertahap, menekankan perlunya sosialisasi memadai dan penyiapan infrastruktur pendukung.
Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan pembayaran tunai atau uang cash masih berlaku di pasar tradisional.
Penegasan ini disampaikan merespons isu penolakan pembayaran tunai yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Dyah saat melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Senen dan Pasar Johor Baru menjelang pergantian tahun.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga meninjau langsung penerapan digitalisasi pembayaran di pasar tradisional.
Dyah mengatakan, hingga saat ini tidak ada kebijakan dari Kementerian Perdagangan yang melarang penggunaan uang tunai dalam transaksi di pasar.
Menurut dia, pembayaran tunai masih menjadi opsi sah dan tetap digunakan masyarakat.
“Kalau misalnya hari ini pun saya berbelanja dengan uang tunai juga. Jadi saya menggunakan dua metode, uang tunai hingga juga yang secara digital,” kata Dyah kepada wartawan, dikutip Kamis (1/1/2026).
Ia menegaskan, penggunaan uang tunai masih berlaku untuk transaksi di pasar pada umumnya.
Pemerintah, kata dia, tidak pernah mewajibkan pedagang atau konsumen menggunakan satu metode pembayaran tertentu.
Baca Juga: Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
“Masih berlaku untuk pasar pada umumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, digitalisasi pembayaran di pasar tradisional memang terus didorong seiring perkembangan teknologi.
Namun, penerapannya tidak bisa dilakukan secara mendadak dan harus melalui proses bertahap.
“Kalau kita berbicara mengenai digitalisasi ini kan one step at a time,” ucapnya.
Ia menilai, kunci utama dari penerapan sistem pembayaran non-tunai adalah sosialisasi yang memadai kepada pedagang dan konsumen.
Tanpa pemahaman yang cukup, kebijakan digitalisasi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Berita Terkait
-
Finnet Mantapkan Komitmen Tingkatkan Akses Pembayaran QRIS ke Pasar Internasional
-
Transaksi COD Justru Meningkat di Era Digital, Ini Alasannya!
-
Bank Indonesia Ungkap 2 Faktor Penting Ini Guncang Ekonomi Global!
-
Transaksi QRIS Lancar Jaya, Qoin Digital Perkuat Sistem dengan Gandeng ALTO
-
OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail