Suara.com - Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia atau SUSTAIN menawarkan opsi peningkatan pungutan produksi batu bara untuk memperbesar alokasi anggaran negara dalam pembiayaan transisi energi.
Melalui mekanisme peningkatan pungutan produksi batu bara, negara berpeluang menerima pendapatan minimum sebesar Rp84,5 triliun per tahun. Sedangkan dengan skenario optimal, potensinya bisa mencapai Rp353,7 triliun yang berasal dari industri batu bara.
Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya mengatakan, potensi tersebut didapatkan dari menghitung peningkatan pungutan terhadap produksi batu bara dengan beberapa skenario harga batu bara dalam kurun waktu 2022-2024.
Menurutnya, opsi peningkatan pungutan batu bara dapat mengatasi salah satu masalah dari transisi energi seperti skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yakni ketersediaan anggaran. Hal ini sekaligus sebagai disinsentif untuk industri batu bara yang merupakan energi fosil.
“(Ini juga) pemenuhan aspek keadilan, karena perusahaan batu bara memperoleh supernormal profit (mendapatkan untung yang sangat tinggi),” ujar Tata dalam diskusi bertajuk Peningkatan Pungutan Produksi Batu Bara: Peluang Transisi Energi dalam Keterbatasan Fiskal ditulis Rabu (18/12/2024).
Tata mengatakan, bila penambahan pendapatan dari 2025-2030 ini dikonversi dan dibandingkan dengan kebutuhan JETP, skenario terbaik dapat menutup 147 persen dari kebutuhan pendanaan.
Sementara dalam skenario paling minimum, akan menutup kebutuhan pendanaan untuk pengembangan jaringan transmisi dan distribusi listrik dan akselerasi untuk energi terbarukan variable (35 persen).
Menurut Tata, peningkatan pungutan produksi batu bara bisa diterapkan secara progresif dengan mengikuti fluktuasi harga pasar batu bara. Selain itu, dapat dipungut melalui mekanisme lain seperti pajak, royalti, dan lainnya.
“Kebijakan ini juga dapat menjadi sinyal bagi kepemimpinan Indonesia di dunia internasional di antara negara-negara selatan dan utara untuk mendorong transisi energi,” ujarnya.
Baca Juga: Izin Akan Keluar, Muhammadiyah Segera Garap Tambang Batu Bara Eks Adaro
Sekretaris Eksekutif dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional Septian Hario Seto mengatakan, pungutan batu bara sudah sempat dilakukan di Indonesia melalui windfall profit tax dan royalti. Menurutnya, pendapatan negara dari royalti batu bara dua tahun terakhir tergolong besar.
“Total tahun 2022 sekitar Rp170 triliun, melebihi migas (minyak dan gas bumi). Pada tahun 2023 sebesar Rp168 triliun,” katanya menerangkan.
Namun, dia mengungkapkan, beberapa tambang batu bara memiliki masa tambang kurang dari 10 tahun, terutama untuk pertambangan dengan Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK). Sehingga pendapatan royalti negara bisa jadi tidak akan bertahan lama.
“Kita kemungkinan akan kehilangan produksi batu bara sebesar 200 juta ton. Karena di tahun 2035 (sumber daya batu bara) akan habis, tidak ekonomis lagi untuk menambang dengan struktur royalti yang ada untuk IUPK,” kata Septian.
Direktur Eksekutif Climate Policy Initiative Tiza Mafira menyoroti pembelanjaan negara yang masih cukup besar untuk mensubsidi energi fosil. Berdasarkan perhitungan rata-rata penerimaan dan belanja fiskal Indonesia tahun 2016-2022, total penerimaan negara dari energi fosil sebesar Rp210 triliun atau 11 persen dari total penerimaan, sedangkan subsidi energi fosil mencapai Rp165 triliun atau 9 persen dari total belanja.
Khusus batu bara, belanja negara digunakan dalam bentuk domestic market obligation (DMO) untuk mensubsidi harga. DMO membuat harga beli batu bara dalam negeri menjadi US$70/ton, sementara harga pasar terus berfluktuasi, saat ini menyentuh US$175/ton. Kondisi tidak beriringan dengan upaya transisi energi karena harga batu bara tergolong murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia