Suara.com - Belakangan kabarnya tak hanya barang mewah kena dampak dari kenaikan pajak 12%. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira yang menjelaskan kebijakan kenaikan pajak ini memberi dampak luas bagi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.
"Bahkan deterjen dan sabun mandi apa dikategorikan juga sebagai barang orang mampu? Narasi pemerintah semakin kontradiksi dengan keberpihakan pajak. Selain itu kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak, karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omzet pelaku usaha akan mempengaruhi penerimaan pajak lain seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai," ujar Bhima dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (19/12/2024).
Barang-barang yang tidak dikenakan pajak tetap sama, yaitu bahan pangan untuk sembako, layanan pendidikan dan kesehatan, serta transportasi. Namun, jumlah barang yang dikecualikan akan semakin berkurang karena bahan pangan premium serta layanan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mewah akan dihapus dari daftar pengecualian tersebut.
Selain itu, terdapat tiga komoditas, yaitu minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, yang akan mendapatkan tarif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1%. Dengan demikian, tarif PPN untuk komoditas tersebut akan tetap 11% selama tahun 2025.
Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan bahwa kebijakan PPN yang diterapkan pemerintah bersifat umum.
Ini berarti setiap barang dan jasa yang masuk dalam kategori objek pajak akan dikenakan PPN sebesar 12%, termasuk pakaian, layanan Spotify, Netflix, dan produk kosmetik, kecuali jika barang-barang tersebut telah dikecualikan oleh pemerintah.
Untuk langganan-langganan streaming terkait, berikut perkiraan kenaikan harga langganannya.
Harga YouTube Premium plus PPN 12 persen
1. Individual: Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
Baca Juga: Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen
2. Family: Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
3. Student: Rp 41.500 menjadi Rp 46.480
Harga Netflix plus PPN 12 persen
1. Ponsel: Rp54.000 menjadi Rp 60.480
2. Dasar: Rp65.000 menjadi Rp 72.800
3. Standar: Rp120.000 menjadi Rp 134.000
Berita Terkait
-
Kata Konsultan Pajak Soal Kenaikan PPN 12 Persen
-
Link Petisi Tolak PPN 12%: Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN Sekarang!
-
Pengusaha Industri Pelayaran Curhat Dapat Pajak Ganda dari Pemerintah
-
PPN Naik 12 Persen, Apakah Tagihan Listrik Kena Pajak?
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III