Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa beras premium yang diproduksi dalam negeri tak masuk dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan.
Dia bilang, hanya beras impor premium yang dikenakan PPN 12 persen, seperti beras Shirataki dari Jepang.
"Nah yang kena itu yang suka makan Jepang, Shirataki, ya kayaknya seperti itu iya. Pendek kata pangan nggak ada, yang dalam negeri itu tidak ada yang kena (PPN 12 persen). Kecuali ada beras tadi itu yang secara khusus seperti beras Jepang," ujar Zulhas dalam konferensi pers Rakortas CPP 2025, seperti yang dikutip Selasa (24/12/2024).
Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kriteria beras premium itu telah diklasifikasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam paparan Kemenkeu, lanjut dia, ditegaskan bahwa beras khusus premium yang diproduksi dalam negeri tidak masuk daftar barang mewah PPN 12 persen.
"Karena kita kan lagi dorong produksi dalam negeri. Jadi beras khusus yang diimpor, (untuk keperluan) hotel, restoran. Kita inginnya begitu, karena kita lagi dorong produksi dalam negeri. Kalau itu beras bisa diproduksi di Indonesia, jangan dulu lah," ucap dia.
Selama ini, Arief menuturkan, pemerintah selalu menanggung sebagian tarif PPN untuk bahan pokok mulai dari, MinyaKita, terigu, dan gula industri.
Dia menerangkan, pemerintah kan menanggung 1 persen dari PPN 12 persen, dengan begitu masyarakat hanya membayarkan PPN 11 persen.
"Jadi, kalau tadi yang kena itu adalah MinyaKita, itu pun 1 persen namanya DTP, Ditanggung pemerintah. Jadi 12 persen, 1 persen ditanggung pemerintah. Untuk gula konsumsi, itu juga ditanggung pemerintah," pungkas Arief.
Baca Juga: PPN Berlaku 12 Persen, Tarif Bus Damri Hingga Kereta Api Naik Tahun Depan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam