Suara.com - Pejabat Brasil menemukan 163 warga negara China bekerja dalam "kondisi seperti perbudakan" di lokasi konstruksi untuk pabrik milik produsen kendaraan listrik BYD.
Menurut pihak berwenang, para pekerja tersebut dipekerjakan di China oleh perusahaan lain untuk bekerja pabrik BYD cabang Brasil.
Dilansir CNN, mereka bekerja selama berjam-jam, melebihi jam kerja yang diizinkan oleh hukum Brasil. Terkadang selama tujuh hari seminggu, sambil ditempatkan dalam apa yang oleh pihak berwenang digambarkan sebagai kondisi yang merendahkan martabat, di antara pelanggaran ketenagakerjaan lainnya.
Selain itu, para pekerja juga mengalami sejumlah pelanggaran hak tenaga kerja lainnya. Menurut inspektur tenaga kerja Liane Durao, para pekerja harus meminta izin untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.
Setidaknya 107 pekerja juga memiliki paspor mereka yang ditahan oleh majikan. Durao juga menekankan bahwa kondisi di tempat kerja sangat berbahaya, dengan keselamatan kerja yang tidak terpenuhi sama sekali.
"Kami menemukan bahwa pekerjaan dari 163 pekerja ini dilakukan dalam kondisi yang seperti perbudakan," ungkap Durao.
Di Brasil, "kondisi seperti perbudakan" tidak hanya mencakup kerja paksa, tetapi juga mencakup sistem utang yang memaksa pekerja untuk terus bekerja hingga utangnya lunas, kondisi kerja yang merendahkan martabat manusia, jam kerja yang berlebihan yang membahayakan kesehatan pekerja.
Serta pelanggaran lainnya yang merugikan kesejahteraan dan martabat pekerja. Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, BYD mengatakan telah memutuskan hubungan dengan perusahaan yang mempekerjakan pekerja tersebut, dan menambahkan bahwa perusahaan tersebut bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan bantuan kepada para pekerja.
Otoritas ketenagakerjaan tidak mengungkapkan nama-nama perusahaan yang terlibat dalam perekrutan pekerja tersebut.
Baca Juga: China Buka Lowongan Kerja Jagain Mayat, Gajinya Berapa?
Berita Terkait
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?