Suara.com - Pejabat Brasil menemukan 163 warga negara China bekerja dalam "kondisi seperti perbudakan" di lokasi konstruksi untuk pabrik milik produsen kendaraan listrik BYD.
Menurut pihak berwenang, para pekerja tersebut dipekerjakan di China oleh perusahaan lain untuk bekerja pabrik BYD cabang Brasil.
Dilansir CNN, mereka bekerja selama berjam-jam, melebihi jam kerja yang diizinkan oleh hukum Brasil. Terkadang selama tujuh hari seminggu, sambil ditempatkan dalam apa yang oleh pihak berwenang digambarkan sebagai kondisi yang merendahkan martabat, di antara pelanggaran ketenagakerjaan lainnya.
Selain itu, para pekerja juga mengalami sejumlah pelanggaran hak tenaga kerja lainnya. Menurut inspektur tenaga kerja Liane Durao, para pekerja harus meminta izin untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.
Setidaknya 107 pekerja juga memiliki paspor mereka yang ditahan oleh majikan. Durao juga menekankan bahwa kondisi di tempat kerja sangat berbahaya, dengan keselamatan kerja yang tidak terpenuhi sama sekali.
"Kami menemukan bahwa pekerjaan dari 163 pekerja ini dilakukan dalam kondisi yang seperti perbudakan," ungkap Durao.
Di Brasil, "kondisi seperti perbudakan" tidak hanya mencakup kerja paksa, tetapi juga mencakup sistem utang yang memaksa pekerja untuk terus bekerja hingga utangnya lunas, kondisi kerja yang merendahkan martabat manusia, jam kerja yang berlebihan yang membahayakan kesehatan pekerja.
Serta pelanggaran lainnya yang merugikan kesejahteraan dan martabat pekerja. Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, BYD mengatakan telah memutuskan hubungan dengan perusahaan yang mempekerjakan pekerja tersebut, dan menambahkan bahwa perusahaan tersebut bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan bantuan kepada para pekerja.
Otoritas ketenagakerjaan tidak mengungkapkan nama-nama perusahaan yang terlibat dalam perekrutan pekerja tersebut.
Baca Juga: China Buka Lowongan Kerja Jagain Mayat, Gajinya Berapa?
Berita Terkait
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Toko Furniture Buka Loker Virtual di Roblox, Gajinya Rp272 Ribu per Jam!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Wamenkeu
-
Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?
-
Lowongan Kerja BP Tapera 2025: Jadwal, Syarat, Kualifikasi dan Link Resmi
-
IHSG Menguat di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi yang Paling Banyak Dibeli!
-
ESDM Jamin Dalam 7 Hari ke Depan Tak Ada Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta