Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mempercepat pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk meningkatkan kapasitas penampungan air dan mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Direktur Operasi II WSKT, Dhetik Ariyanto, menyatakan bahwa Bendungan Jlantah akan memberikan manfaat besar, terutama dalam mendukung irigasi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan.
"Pemerintah bertekad memastikan produksi pangan nasional supaya mampu memenuhi kebutuhan rakyat tanpa harus impor. Maka keberadaan Bendungan Jlantah, dapat mendorong tujuan tersebut, karena mampu meningkatkan produktivitas pertanian," ujar Dhetik, sebagaimana dilansir oleh Antara pada Kamis (26/12/2024).
Menurut informasi dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, pembangunan Bendungan Jlantah di Desa Tlobo dan Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso, kini memasuki tahap pembebasan lahan.
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) telah mulai memberikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak proyek waduk yang nantinya akan mengairi 1.400 hektare lahan pertanian di Karanganyar.
Pada Senin lalu, warga diundang ke Balai Desa Tlobo, Jatiyoso, untuk menerima estimasi harga dari lembaga penaksir independen. Jika warga setuju dengan harga yang ditawarkan, mereka diminta menandatangani persetujuan. Jika belum cocok, mereka diberi waktu hingga Rabu (25/12/2024) untuk mempertimbangkan lebih lanjut.
Kepala ATR/BPN, Anton Jumantoro, menjelaskan bahwa ada dua desa yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Jlantah, dengan total 729 bidang atau sekitar 198 hektare lahan.
Desa Tlobo memiliki sekitar 416 bidang, sedangkan Desa Karangsari sekitar 313 bidang. Kompensasi telah diberikan untuk 105 bidang di Desa Tlobo, dan sisanya akan diberikan secara bertahap, dengan target penyelesaian pada tahun depan.
Anton menambahkan bahwa jika warga setuju, kompensasi akan segera dibayarkan setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk surat kuasa jika lahan tersebut diwariskan.
Baca Juga: Proyek Triliunan Rupiah, Waskita Karya Malah Nunggak Bayar Sewa Motor UMKM
“Apabila ada warga yang keberatan terhadap bentuk dan besaran ganti rugi, dapat mengajukan keberatan secara tertulis ke Pengadilan Negeri Karanganyar," tambahnya.
Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSBS, Heriantono Waluyadi, menyebutkan bahwa ganti rugi dilakukan secara bertahap. Bendungan ini akan digunakan untuk mengairi hampir 1.400 hektare lahan pertanian dan menyediakan 150 liter per detik air baku. Pembangunan konstruksi diperkirakan memakan waktu empat tahun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan II BBWSBS, Arif Gunawan, menjelaskan bahwa 105 bidang yang sudah diganti rugi berada di blok 5 dan 6, yang merupakan area akses jalan.
“Jadi dibebaskan lahan untuk akses jalan dulu, karena itu yang utama untuk kita masuk,” ujar Arif.
Seperti bendungan lainnya di Indonesia, Bendungan Jlantah juga akan dipersiapkan sebagai objek wisata. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan warga agar menggunakan kompensasi mereka untuk membeli lahan di tempat lain atau untuk sedekah.
“Kalau harganya belum cocok, aja bengok-bengok. Ada tahapannya untuk menyampaikan lewat Pengadilan Negeri. Kalau cocok, uangnya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pada Rabu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal