Suara.com - Azerbaijan Airlines (AZAL) akan memberikan kompensasi kepada para korban dan keluarga korban yang meninggal dalam kecelakaan pesawat.
Seperti diketahui, Azerbaijan Airlines mengalami serta kecelakan menewaskan 38 dari 67 orang yang berada di dalamnya.
Dilansir Trend, menyusul keputusan Dewan Pengawas Azerbaijan Airlines (AZAL), setiap penumpang yang terluka dalam kecelakaan pesawat Embraer 190 pada 25 Desember 2024,akan menerima kompensasi sebesar 11.764 dollar AS atau sekitar Rp 198 juta .
Serta, keluarga korban yang meninggal dalam kecelakaan itu akan menerima 23.529 ribu dollar AS atau sekitar Rp 380 juta. Jika ditotalkan baik korban dan keluarga mendapatkan Rp 578 juta.
Kompensasi itu juga diberikan bagi penumpang yang luka-luka.Selain itu, semua penumpang akan menerima kompensasi asuransi sesuai dengan aturan Azerbaijan yang terbaik internasional.
Sebagai informasi, pesawat Embraer 190 yang dijadwalkan terbang dari ibu kota Azerbaijan, Baku, menuju Grozny, Chechnya, di Rusia selatan, keluar dari jalur penerbangan dan jatuh di dekat kota Aktau, sebuah pusat minyak dan gas di pesisir timur Laut Kaspia.
Maskapai itu kemudian menghentikan penerbangan antara Baku dan Grozny, serta penerbangan antara Baku dan Makhachkala, ibu kota Republik Dagestan di Rusia.
Laman pelacakan penerbangan komersial melacak penerbangan yang terbang ke utara pada rute terjadwal di sepanjang pantai barat sebelum jalur penerbangannya tidak lagi terekam.
Kemudian, pesawat itu muncul kembali di pantai timur, berputar-putar di dekat Bandara Aktau sebelum jatuh ke pantai.
Baca Juga: Gaji Anjing di SCBD Kalahkan Karyawan UMR
Pengawas penerbangan Rusia mengungkapkan, jet Embraer 190 itu diduga mengalami keadaan darurat yang mungkin disebabkan oleh tabrakan dengan burung.
Berita Terkait
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Dilema Finansial Perempuan: Gaji Tak Seberapa, Ekspektasi Setinggi Langit
-
Krisis Lapangan Kerja Formal: Biang Kerok di Balik UMR Masuk Benefit!
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya