Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara tiba-tiba menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12) sore.
Pertemuan ini berlangsung kurang lebih 1 jam, di mana Prabowo mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tetap berlaku 1 Januari 2025.
"PPN yang mungkin masih ada suatu keraguan, suatu ketidakpahaman yang tepat sehingga setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan menteri lain lain," ujar Prabowo usai lakukan pertemuan.
Menurut dia, banyak keraguan dari masyarakat atas kenaikan PPN 12 persen ini. Namun Prabowo menyebut kenaikan pajak ini tetap berlangsung.
"Saya perlu sampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini," ucap dia.
Prabowo menegaskan, kenaikan PPN 12 persen merupakan mandat dari Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
"Ini (kenaikan PPN 12 persen) merupakan kesepakatan pemerintah dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap darr 10 ke 11 persen April 2022. Ini sudah dilaksanakam. Dari 11 ke 12 persen 1 januari 2025 besok," pungkas Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%