Suara.com - Ojek online besutan Muhammadiyah, Zendo, kembali menjadi sorotan. Berbeda dengan kompetitor seperti Gojek dan Grab yang menerapkan biaya layanan hingga 30 persen, Zendo memilih untuk membebaskan mitra dari biaya tambahan tersebut.
Sekretaris Jenderal Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu) Ghufron Mustaqim menyatakan, layanan ojol yang diinisiasi pihaknya sama sekali tidak menerapkan biaya layanan (admin fee) untuk pemesanan makanan maupun antarjemput.
"Kalau pemesanan makanan itu tidak ada admin fee-nya sama sekali. Biaya layanan tidak ada, hanya ongkir saja," kata Ghufron melansir Antara, Jumat (10/1/2025).
Apabila dibandingkan dengan penyedia jasa ojol lainnya di Indonesia yang bisa menerapkan biaya layanan hingga 30 persen, pihaknya memastikan memberikan harga terbaik bagi pelanggan dan pendapatan yang lebih adil bagi para mitra ojek yang terdaftar.
"Jadi kalau harga makanan Rp10 ribu, ya pelanggan bayarnya Rp10 ribu aja, ga di mark-up," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut dikarenakan teknologi yang diterapkan terbilang murah, yakni hanya dengan menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Karena itu secara biaya teknologi bisa murah. Jadi kita juga bisa memberikan harga yang terbaik buat para pelanggan, dan juga fair buat para driver," katanya pula.
Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu) menginisiasi pembentukan layanan ojek online (ojol) bernama Zendo yang siap memberikan pelayanan di 70 kota di Indonesia.
Mengutip laman resmi perusahaan, di Jakarta, Jumat, Zendo merupakan layanan on-demand services berbasis ojek yang hadir untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
"Zendo berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi setiap pelanggan dengan layanan yang profesional namun tetap ramah dan bersahabat," seperti yang tertulis di laman perusahaan.
Perusahaan menyatakan, saat ini terdapat 700 lebih mitra ojek, 2.000 mitra layanan, serta lebih dari 100 ribu pengguna aktif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal