Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan mengambil alih untuk tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto serta serta derivatif keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan sebagai upaya menjaga stabilitas pasar keuangan terintegrasi.
Hal ini dikarenakan pasar keuangan seperti rupiah masih terus meloyo efek dari gejolak ketidakpastian ekonomk global.
" Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadpa prinsipsi konsumen ubtuk memberikan positjf di sektor keuangan transisi pengawasan ini dilakukan secara mulus untuk menghindari gejolak di pasar," ujar Mahendra dalam videl virtual, Selasa (13/1/2025).
Kata dia pengambilan alihan ini berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan.
Peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK.
" Untuk mendukung hal tersebut OJK telah menerbitkan POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto serta SE OJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang mekanisme pelaporan dan pengawasan aset keuangan digital dan aset kripto," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, setelah berada di bawah pengawasan OJK, kategori aset kripto dari sebelumnya bagian dari aset komoditas, kini menjadi instrumen dan aset keuangan.
" Perubahan ini tentu berdampak juga pada cara pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto di Indonesia antara lain, dalam pendekatan pengaturan dan pengawasan,"jelasnya.
Baca Juga: OJK Tetapkan Bos Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Anehnya Emiten Kaesang! Rugi Rp238 M di 2025, Tapi Manajemennya Optimis Kondisi Perusahaan
-
Perang AS-Israel Vs Iran, Rupiah Terkapar ke Rp16.830 per Dolar AS
-
Rupiah Berpotensi Anjlok dan Ancaman Krisis Energi Indonesia Imbas Perang Iran
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot