Suara.com - PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI), anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini tercatat dalam perkara nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk, Ermy Puspa Yunita menyampaikan bahwa WKI menerima relaas panggilan sidang PKPU pada Rabu, 8 Januari 2025. Sidang pertama berlangsung sehari setelahnya, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Namun, WKI tidak hadir dalam sidang tersebut karena sedang mempersiapkan legalitas dan dokumen pendukung yang diperlukan.
“Sehubungan dengan relaas panggilan sidang PKPU-1 yang baru diterima WKI pada hari Rabu, 8 Januari 2025, maka WKI tidak hadir atas sidang pertama dikarenakan sedang menyiapkan legalitas dan dokumen pendukung atas sidang tersebut,” jelas Ermy, dilansir dari WartaEkonomi, Selasa (14/1/2025).
Dalam menghadapi gugatan ini, WKI menegaskan komitmennya untuk mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Perusahaan juga memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan dengan itikad baik sesuai peraturan yang berlaku.
“WKI berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ermy.
Meski menghadapi gugatan PKPU, WKI memastikan bahwa permohonan tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
Hal ini menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menjaga stabilitas operasionalnya di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” tegasnya.
Baca Juga: Waskita Karya 'Bobol' Kantong Vendor PON Aceh Rp310 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025 Lambat, Tapi Warga Mulai Percaya Prabowo
-
Rupiah Membara Taklukan Dolar AS di Penutupan Hari Ini
-
Bahlil Sindir SPBU Swasta Soal BBM Etanol: Jangan Dikira Kita Tidak Paham
-
8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis