Suara.com - Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi untuk menjual LPG 3Kg bersubsidi tersebut.
Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa harga LPG 3kg yang dapat diatur di rantai distribusi resmi dalam kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau sub penyalur berdasarkan HET ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Pangkalan atau Sub Penyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga dimana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan Harga Ecera Tertinggi sesuai dengan kepmen ESDM dimana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh Gubernur melalui Surat Keputusan,” jelas Heppy ditulis Selasa (14/1/2025).
Pangkalan LPG 3Kg dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, Harga Eceran Tertinggi, Nama Agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan Pertamina , Ditjen Migas dan Pemda setempat. Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan di baca oleh konsumen.
Heppy kembali menambahkan bahwa untuk menjaga kualitas Tabung LPG 3Kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.
“Tabung kosong LPG 3 Kg memiliki bobot kurang lebih 5 Kg sehingga tabung dengan keadaan isi memiliki bobot 8 kilogram, dan bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kiloogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar,” kata Heppy.
Dijelaskan Heppy, idealnya konsumen sebaiknya mengecek terlebih dahulu LPG yang akan dibeli apakah sesuai timbangan atau tidak. Untuk itulah pihak pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
Baca Juga: Tinjau SPBE, Mendag Apresiasi Tertib Ukur Pengisian LPG
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri