Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada September 2024.
Angka rasio gini naik menjadi 0,381 dari sebelumnya 0,379 pada Maret 2024 menjadi indikator kuat adanya pemisahan pendapatan yang semakin lebar antara kelompok masyarakat kaya dan miskin.
"Pada September 2024, terjadi ketimpangan sebesar 0,381 atau meningkat sebesar 0,002 basis poin dari Maret 2024," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konfrensi persnya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Rasio gini adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi suatu variabel, dalam hal ini adalah pendapatan atau pengeluaran. Semakin tinggi nilai rasio gini, semakin tinggi pula tingkat ketimpangannya.
Nilai rasio gini berkisar antara 0 hingga 1, di mana nilai 0 menunjukkan distribusi yang sempurna merata (semua individu memiliki pendapatan yang sama), sedangkan nilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna (semua pendapatan dimiliki oleh satu individu).
Peningkatan ketimpangan seringkali dikaitkan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Ketika sebagian besar pendapatan terkonsentrasi pada kelompok kecil masyarakat, maka daya beli masyarakat secara umum akan menurun, yang dapat menghambat pertumbuhan konsumsi dan investasi.
Ketimpangan juga dapat membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja yang layak. Hal ini dapat memperburuk siklus kemiskinan dan memperlambat mobilitas sosial.
Ketimpangan yang semakin lebar dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas. Kesenjangan sosial yang tinggi dapat mengikis kohesivitas sosial dan memicu konflik.
Baca Juga: Nalar Anies soal Kemiskinan Dibandingkan dengan Gibran, Publik Kasihan: Jangan Disuruh Mikir...
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia