Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada September 2024.
Angka rasio gini naik menjadi 0,381 dari sebelumnya 0,379 pada Maret 2024 menjadi indikator kuat adanya pemisahan pendapatan yang semakin lebar antara kelompok masyarakat kaya dan miskin.
"Pada September 2024, terjadi ketimpangan sebesar 0,381 atau meningkat sebesar 0,002 basis poin dari Maret 2024," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konfrensi persnya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Rasio gini adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi suatu variabel, dalam hal ini adalah pendapatan atau pengeluaran. Semakin tinggi nilai rasio gini, semakin tinggi pula tingkat ketimpangannya.
Nilai rasio gini berkisar antara 0 hingga 1, di mana nilai 0 menunjukkan distribusi yang sempurna merata (semua individu memiliki pendapatan yang sama), sedangkan nilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna (semua pendapatan dimiliki oleh satu individu).
Peningkatan ketimpangan seringkali dikaitkan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Ketika sebagian besar pendapatan terkonsentrasi pada kelompok kecil masyarakat, maka daya beli masyarakat secara umum akan menurun, yang dapat menghambat pertumbuhan konsumsi dan investasi.
Ketimpangan juga dapat membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja yang layak. Hal ini dapat memperburuk siklus kemiskinan dan memperlambat mobilitas sosial.
Ketimpangan yang semakin lebar dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas. Kesenjangan sosial yang tinggi dapat mengikis kohesivitas sosial dan memicu konflik.
Baca Juga: Nalar Anies soal Kemiskinan Dibandingkan dengan Gibran, Publik Kasihan: Jangan Disuruh Mikir...
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter