Suara.com - Pemerintah mulai menjalankan kebijakan penghapusan buku utang UMKM terhadap bank. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyebut, total utang UMKM mencapai Rp2,5 triliun dari juma 67 ribu pelaku usaha.
Adapun, jumlah utang tersebut masuk dalam hapus buku himpunan bank negara (Himbara).
"Itu sekarang sudah mulai terhapuskan yang 67 ribu itu secara administrasinya, sudah mulai," ujar Maman di Jakarta yang dikutip, Kamis (16/1/2025).
Dia melanjutkan, jumlah utang para UMKM bermacam-macam mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Akan tetapi, Maman mengungkapkan rata-rata utang UMKM sebesar di bawah Rp50 juta.
"Tapi rata-rata rata-rata di angka Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp 50 juta rata-rata. Sekitar Rp 2 triliun sekian," jelas dia.
Namun, bilang Maman, jumlah UMKM itu akan terus bertambah, hingga target hapus buku utang pada tahun ini mencapai 1 juta UMKM. Hal ini sesuai dari perhitungan jumlah utang di Himbara.
"Terus kita melakukan review UMKM-UMKM mana yang nanti akan mendapatkan, sementara ini kan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku itu kurang lebih ada satu juta," terangnya.
Maman menambahkan, meski sudah dihapuskan buku utang, UMKM akan berlanjut ke fase buku tagih. Akan tetapi, UMKM bisa mengajukan kredit bank kembali setelah dihapus buku utang.
"Dari daftar hapus buku itu akan kita pindahkan ke daftar hapus tagih, supaya putih kembali. Nah itu butuh beberapa review butuh direkstrukturisasi, ada proses mekanismenya," pungkas Maman.
Baca Juga: Pemerintah Ancam Blokir Marketplace Jika Abaikan Produk UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra