Bisnis / Keuangan
Kamis, 29 Januari 2026 | 18:51 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar akan pindah kantor ke BEI mulai Jumat (30/1/2026). OJK akan mengeluarkan dari bursa emiten yang melanggar batas minimum free float 15 persen, aturan yang berlaku per Februari 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • OJK akan mulai berkantor di BEI sejak Jumat (30/1/2026) menyusul krisis akibat pembekuan rebalancing indeks oleh MSCI.
  • OJK akan mengeluarkan emiten yang tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham bebas (free float) minimal 15 persen mulai Februari.
  • Reformasi pasar modal menekankan peningkatan transparansi dan integritas, serta melibatkan pengawalan perhitungan ulang kategori kepemilikan saham free float.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan mulai berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat besok (30/1/2026) setelah bursa mengalami krisis pada pekan ini akibat langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan rebalancing indeks untuk saham Indonesia.

Di saat yang sama OJK juga memastikan akan menendang keluar bursa emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen, yang mulai berlaku bulan Februari mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan exit policy yang dikenakan kepada perusahaan tercatat berupa delisting atau penghapusan pencatatan saham sudah diatur dalam POJK

"Delist. Itu sudah ada aturannya," ujar Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Dia menambahkan, perusahaan tercatat perlu melakukan pembelian kembali saham atau buyback untuk seluruh pemegang sahamnya. Kewajiban buyback saham ini juga telah ditetapkan dalam peraturan OJK.

"Itu sudah ada, sudah in place," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan peningkatan free float dianggap sejalan dengan standar yang telah ditetapkan oleh sejumlah bursa global. Kebijakan ini akan ditetapkan dengan mengedepankan transparansi.

"SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik," bebernya.

Sementara itu, OJK memastikan akan mengawal penyesuaian yang telah disiapkan oleh BEI dan KSEI, khususnya terkait perhitungan free float. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengecualikan kategori investor corporate dan others dalam perhitungan free float, serta membuka informasi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori kepemilikan.

Baca Juga: IHSG Trading Halt Lagi, BEI Bekukan Sementara Pasar Modal

Mahendra juga mengungkapkan akan berkantor di BEI mulai Jumat besok. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan penuh OJK terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia.

“Mulai besok kami juga akan berkantor di sini (Gedung BEI),” ujar Mahendra.

Mahendra menegaskan kehadiran OJK di Gedung BEI merupakan bentuk soliditas dalam mendukung langkah-langkah reformasi, perbaikan, serta penguatan pasar modal Indonesia. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi kepentingan nasional, supaya BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan Bursa di mancanegara.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan kunci utama dari penguatan dan pendalaman adalah reformasi yang berorientasi pada perbaikan transparansi dan integritas pasar.

“Jadi itu kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas, yang pertama,” ujar Mahendra.

Meski demikian, ia menekankan fokus utama OJK bukan semata pada aspek tertentu, melainkan memastikan seluruh agenda reformasi berjalan secara menyeluruh, cepat, tepat, dan efektif.

Load More