- OJK akan mulai berkantor di BEI sejak Jumat (30/1/2026) menyusul krisis akibat pembekuan rebalancing indeks oleh MSCI.
- OJK akan mengeluarkan emiten yang tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham bebas (free float) minimal 15 persen mulai Februari.
- Reformasi pasar modal menekankan peningkatan transparansi dan integritas, serta melibatkan pengawalan perhitungan ulang kategori kepemilikan saham free float.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan mulai berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat besok (30/1/2026) setelah bursa mengalami krisis pada pekan ini akibat langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan rebalancing indeks untuk saham Indonesia.
Di saat yang sama OJK juga memastikan akan menendang keluar bursa emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen, yang mulai berlaku bulan Februari mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan exit policy yang dikenakan kepada perusahaan tercatat berupa delisting atau penghapusan pencatatan saham sudah diatur dalam POJK
"Delist. Itu sudah ada aturannya," ujar Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Dia menambahkan, perusahaan tercatat perlu melakukan pembelian kembali saham atau buyback untuk seluruh pemegang sahamnya. Kewajiban buyback saham ini juga telah ditetapkan dalam peraturan OJK.
"Itu sudah ada, sudah in place," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan peningkatan free float dianggap sejalan dengan standar yang telah ditetapkan oleh sejumlah bursa global. Kebijakan ini akan ditetapkan dengan mengedepankan transparansi.
"SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik," bebernya.
Sementara itu, OJK memastikan akan mengawal penyesuaian yang telah disiapkan oleh BEI dan KSEI, khususnya terkait perhitungan free float. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengecualikan kategori investor corporate dan others dalam perhitungan free float, serta membuka informasi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori kepemilikan.
Baca Juga: IHSG Trading Halt Lagi, BEI Bekukan Sementara Pasar Modal
Mahendra juga mengungkapkan akan berkantor di BEI mulai Jumat besok. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan penuh OJK terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia.
“Mulai besok kami juga akan berkantor di sini (Gedung BEI),” ujar Mahendra.
Mahendra menegaskan kehadiran OJK di Gedung BEI merupakan bentuk soliditas dalam mendukung langkah-langkah reformasi, perbaikan, serta penguatan pasar modal Indonesia. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi kepentingan nasional, supaya BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan Bursa di mancanegara.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan kunci utama dari penguatan dan pendalaman adalah reformasi yang berorientasi pada perbaikan transparansi dan integritas pasar.
“Jadi itu kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas, yang pertama,” ujar Mahendra.
Meski demikian, ia menekankan fokus utama OJK bukan semata pada aspek tertentu, melainkan memastikan seluruh agenda reformasi berjalan secara menyeluruh, cepat, tepat, dan efektif.
“Tapi kami fokusnya bukan itu fokusnya adalah reformasi perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif,” tutup Mahendra.
Berita Terkait
-
Gegara MSCI, Kekayaan Taipan RI Ludes Rp 367 Triliun, Prajogo Pangestu Paling Banyak
-
OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar
-
Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa
-
Liverpool Krisis Bek Kanan Usai Frimpong Cedera, Arne Slot Menolak Panik di Bursa Transfer
-
MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat