Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) sebagai lead Holding BUMN Jasa Survei, berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengedukasi pemilik kapal dan galangan tentang praktik penutuhan kapal yang sesuai dengan regulasi, memperkenalkan layanan klasifikasi dan konsultasi inovatif.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi BKI, R. Benny Susanto, yang diwakili Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana menekankan pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal sebagaimana pemberlakuan IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025 nanti sebagai tonggak global untuk memastikan proses ship recycling yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Mengapa ini penting? Karena setiap kapal yang tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada di pelabuhan negara-negara yang sudah mengadopsi regulasi tersebut. Sebagai perusahaan yang selalu berkomitmen mendukung industri maritim Indonesia, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah mengembangkan layanan Ship Recycling untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan tersebut. Melalui penerbitan Statement of Compliance (SoC),” kata Benny ditulis Kamis (16/1/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Benny juga menyoroti manfaat strategis regulasi ini bagi Indonesia, termasuk peningkatan kredibilitas pelayaran nasional, penerapan circular economy melalui optimalisasi baja scrap, dan kontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional dan global.
“Saya berharap seminar ini menjadi wadah bagi kita semua untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi, demi menciptakan praktik ship recycling yang aman, bertanggung jawab, dan mendukung keberlanjutan industri maritim Indonesia,” ujar Arief Budi Permana.
Sementara itu, Capt. Hendri Ginting, yang diwakili oleh Kasubdit PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi menyampaikan apresiasi kepada BKI atas peran aktifnya dalam mendukung implementasi regulasi ini, serta mendorong terciptanya inovasi dan kolaborasi untuk memperkuat keberlanjutan industri maritim Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendorong kemajuan industri maritim Indonesia yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Pada 26 Juni 2023, dunia maritim mencatat tonggak penting dengan terpenuhinya syarat pemberlakuan The Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships (IMO Hong Kong Convention). Sehingga sesuai ketentuan IMO, 24 bulan sejak tanggal tersebut, yaitu pada 26 Juni 2025, konvensi ini akan secara resmi berlaku secara internasional. Konvensi ini bertujuan untuk memastikan proses penutuhan kapal dilakukan dengan prinsip memprioritaskan keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan limbah barang berbahaya yang lebih baik. Untuk menciptakan proses penutuhan kapal yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan tersebut, IMO Hongkong Convention mempersyaratkan adanya Inventaris Material Berbahaya yang telah disertifikasi di atas kapal saat sedang beroperasi bagi kapal di atas 500GT yang berlayar internasional. Di tingkat nasional, pemerintah telah mengantisipasi hal ini melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014, yang diperbarui dengan PM No. 24 Tahun 2022 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim,” paparnya.
Miftakhul Hadi juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap IMO Hong Kong Convention akan memperkuat posisi Indonesia dalam Tokyo MoU White List, meningkatkan reputasi internasional sektor pelayaran nasional.
Baca Juga: BUMN Ini Buka Kantor Cabang di Singapura, Perkuat Strategi Internasional IDSurvey
“Tidak hanya itu, proses penutuhan kapal yang sesuai standar juga dapat mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen nasional dalam Paris Agreement serta IMO GHG Strategy 2050, yang bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kacadari sektor pelayaran internasional hingga 50% pada tahun 2050,” kata Miftakhul Hadi.
BKI sebagai badan klasifikasi nasional satu-satunya berperan penting dalam mendukung keselamatan, transisi ramah lingkungan dan keberlanjutan, serta melaksanakan amanah dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi Guidelines dan Layanan terbaru terkait dengan penutuhan kapal.
BKI berkomitmen untuk memberikan pemahaman, akses informasi dan pengembangan kapasitas demi mendukung kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keselamatan. Seperti Corporate Purpose yang ditanamkan kepada perusahaan bahwa “We exist for the safety of your family and mine”
Melalui acara ini, BKI berharap tidak hanya memberikan pemahaman namun turut membuka peluang untuk menjalin kerjasama, pelatihan dilaksanakan selama dua hari yang akan dilaksanakan di Kantor Pusat BKI, Jakarta.
Melalui kegiatan ini, BKI berharap dapat memberikan wawasan mendalam sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kemajuan industri maritim Indonesia yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter