Suara.com - Pemerintah melalui Panselnas telah menetapkan ketentuan sanksi bagi pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang dinyatakan lulus tetapi memilih untuk mengundurkan diri.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024, pelamar yang mengundurkan diri setelah lulus dan/atau setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dikenakan sanksi yang melarang mereka untuk melamar pada penerimaan ASN selama dua tahun anggaran berikutnya.
Namun, terdapat pengecualian bagi pelamar yang lulus di lokasi berbeda dari yang dilamar, sebagai hasil dari optimalisasi kebutuhan atau formasi, dan mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP. Ketentuan ini diatur dalam Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025.
Jika pelamar yang dioptimalkan ke lokasi berbeda mengundurkan diri setelah ditetapkan NIP, mereka tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tata cara pengunduran diri bagi pelamar yang telah lulus seleksi CASN 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pengunduran Diri Saat Pemberkasan : Pelamar yang mengundurkan diri saat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) harus melakukan konfirmasi melalui aplikasi pengisian DRH-SSCASN. Pengunduran diri ini perlu disetujui oleh Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK) instansi.
2. Pengunduran Diri Setelah Mendapatkan NIP : Pelamar yang telah mendapatkan NIP dan ingin mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi. Surat tersebut kemudian harus disampaikan kepada Kepala BKN untuk disebarluaskan ke pihak terkait.
Apabila proses pengunduran diri tidak dilakukan sesuai prosedur, pelamar akan tetap dianggap lulus dan tidak dapat mendaftar pada seleksi pengadaan ASN di tahun anggaran berikutnya.
Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem rekrutmen ASN yang lebih teratur dan bertanggung jawab, serta mendorong para pelamar untuk mempertimbangkan keputusan mereka dengan lebih matang sebelum mengajukan pengunduran diri setelah dinyatakan lulus.
Berita Terkait
-
Kontroversi Aturan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bolehkan ASN Poligami
-
Viral Audio Mirip Mendikti Ngamuk Soal Air, Satryo: Bukan Saya!
-
Adakah Sanksi Hukum Membakar Sampah Sembarangan? Ternyata Bisa Denda sampai Jutaan
-
Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami, Menteri HAM Natalius Pigai: Ikuti Undang Undang Saja
-
Menteri Satryo - ASN Disebut Sudah Islah, Komisi X DPR: Kalau Terus-terusan Konflik, Kapan Kerjanya?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
-
7 Moisturizer Ceramide Terbaik yang Nyaman Dipakai Pagi dan Malam
-
Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat
-
9 HP Murah Baterai 6000 mAh, Awet Dipakai Seharian Mulai Rp1 Jutaan
-
Review Ride or Die: Sajikan Plot Twist Menarik tentang Pembunuh Bayaran
-
Mangrove Indonesia Terus Menyusut, Bagaimana Menjaganya agar Ekonomi Biru Tetap Tumbuh?
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh
-
Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu
-
Cadence dan NVIDIA Hadirkan AuraStack AI Super Agent, Waktu Desain PCB Bisa 2 Kali Lebih Cepat