Suara.com - Perusahaan rintisan perikanan, eFishery tengah menjadi sorotan para pelaku usaha maupun publik. Hal ini, karena adanya dugaan fraud hingga pelaporan kinerja keuangan palsu oleh founder dan manejemen lama.
Salah satunya, pertanyaan terkait dampak dugaan fraud ini terhadap bank-bank yang menjadi krediturnya.
Sebagai informasi, perusahaan teknologi akuakultur ini dilaporkan mendapat pembiayaan dari beberapa bank besar, termasuk PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk., dan PT Bank HSBC Indonesia.
Pinjaman-pinjaman ini diambil manajemen terdahulu dan diklaim digunakan untuk modal kerja meningkatkan pelayanan maupun ekspansi bisnis.
Menanggapi hal tersebut, manajemen eFishery saat ini menegaskan bahwa seluruh kewajibannya sudah lunas, termasuk terhadap perbankan.
"eFishery sudah tidak memiliki utang kepada bank manapun. Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar," ujar juru bicara eFishery seperti dikutip, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa hasil audit sementara menunjukkan manajemen lama eFishery yang dipimpin founder perusahaan Gibran Huzaifah, sebagai CEO, memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.
Sejak 2021 hingga 9 bulan pertama di 2024, laporan eksternal memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Data ini berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021.
Kerugian terparah terjadi pada 2022, yaitu sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.
Manipulasi yang dilakukan eFishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.
Kabar mengenai dugaan fraud oleh founder eFishery berawal di Desember 2024. Perusahaan mengganti pucuk pimpinannya, Gibran Huzaifah, CEO dan pendiri perusahaan.
Keputusan ini disebutkan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik. Hingga saat ini, proses investigasi masih berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif