Suara.com - Perusahaan rintisan perikanan, eFishery tengah menjadi sorotan para pelaku usaha maupun publik. Hal ini, karena adanya dugaan fraud hingga pelaporan kinerja keuangan palsu oleh founder dan manejemen lama.
Salah satunya, pertanyaan terkait dampak dugaan fraud ini terhadap bank-bank yang menjadi krediturnya.
Sebagai informasi, perusahaan teknologi akuakultur ini dilaporkan mendapat pembiayaan dari beberapa bank besar, termasuk PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk., dan PT Bank HSBC Indonesia.
Pinjaman-pinjaman ini diambil manajemen terdahulu dan diklaim digunakan untuk modal kerja meningkatkan pelayanan maupun ekspansi bisnis.
Menanggapi hal tersebut, manajemen eFishery saat ini menegaskan bahwa seluruh kewajibannya sudah lunas, termasuk terhadap perbankan.
"eFishery sudah tidak memiliki utang kepada bank manapun. Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar," ujar juru bicara eFishery seperti dikutip, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa hasil audit sementara menunjukkan manajemen lama eFishery yang dipimpin founder perusahaan Gibran Huzaifah, sebagai CEO, memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.
Sejak 2021 hingga 9 bulan pertama di 2024, laporan eksternal memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Data ini berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021.
Kerugian terparah terjadi pada 2022, yaitu sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.
Manipulasi yang dilakukan eFishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.
Kabar mengenai dugaan fraud oleh founder eFishery berawal di Desember 2024. Perusahaan mengganti pucuk pimpinannya, Gibran Huzaifah, CEO dan pendiri perusahaan.
Keputusan ini disebutkan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik. Hingga saat ini, proses investigasi masih berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI