Suara.com - Perusahaan rintisan perikanan, eFishery tengah menjadi sorotan para pelaku usaha maupun publik. Hal ini, karena adanya dugaan fraud hingga pelaporan kinerja keuangan palsu oleh founder dan manejemen lama.
Salah satunya, pertanyaan terkait dampak dugaan fraud ini terhadap bank-bank yang menjadi krediturnya.
Sebagai informasi, perusahaan teknologi akuakultur ini dilaporkan mendapat pembiayaan dari beberapa bank besar, termasuk PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk., dan PT Bank HSBC Indonesia.
Pinjaman-pinjaman ini diambil manajemen terdahulu dan diklaim digunakan untuk modal kerja meningkatkan pelayanan maupun ekspansi bisnis.
Menanggapi hal tersebut, manajemen eFishery saat ini menegaskan bahwa seluruh kewajibannya sudah lunas, termasuk terhadap perbankan.
"eFishery sudah tidak memiliki utang kepada bank manapun. Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar," ujar juru bicara eFishery seperti dikutip, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa hasil audit sementara menunjukkan manajemen lama eFishery yang dipimpin founder perusahaan Gibran Huzaifah, sebagai CEO, memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.
Sejak 2021 hingga 9 bulan pertama di 2024, laporan eksternal memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Data ini berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021.
Kerugian terparah terjadi pada 2022, yaitu sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.
Manipulasi yang dilakukan eFishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.
Kabar mengenai dugaan fraud oleh founder eFishery berawal di Desember 2024. Perusahaan mengganti pucuk pimpinannya, Gibran Huzaifah, CEO dan pendiri perusahaan.
Keputusan ini disebutkan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik. Hingga saat ini, proses investigasi masih berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru