Suara.com - Transaksi keuangan memasuki era digital telah bertransformasi signifikan dengan munculnya uang digital yang berbentuk saldo bank hingga e-wallet atau dompet digital terkemuka yang sering kita gunakan sehari-hari.
Namun, munculnya Bitcoin telah menambahkan dimensi baru dalam dunia keuangan dengan menawarkan alternatif terdesentralisasi yang membedakannya dari uang digital konvensional.
Mengutip dari Pintu Academy, platform edukasi dari aplikasi Pintu berjudul: Perbedaan Uang Digital Biasa dengan Bitcoin, berikut perbedaan uang digital dengan Bitcoin menjelaskan tentang uang digital yang merupakan representasi digital dari mata uang fiat telah menjadi andalan dalam transaksi secara daring yang memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengan cepat dan mudah di dalam negeri bahkan sekarang bisa digunakan di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Singapore, dan lainnya.
Namun, sistem ini datang dengan batasan-batasan tertentu seperti biaya transaksi yang bisa menjadi mahal, batas transaksi yang ditentukan oleh penyedia jasa, dan waktu penyelesaian transaksi yang bisa memakan waktu hingga beberapa hari kerja.
Kepercayaan pada pihak ketiga juga menjadi inti dari sistem uang digital terpusat, di mana dana pengguna dikelola dan dikontrol oleh penyedia layanan sehingga menunjukkan ketergantungan pada otoritas sentral dalam mengelola transaksi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain. Bitcoin tidak hanya memungkinkan transaksi tanpa batas jumlahnya, tetapi juga memberikan kebebasan kepada pengguna untuk mengirim atau menerima uang tanpa perlu adanya pihak ketiga.
Transaksi Bitcoin dapat diselesaikan dalam waktu 10 hingga 60 menit sehingga memberikan efisiensi yang signifikan dibandingkan dengan sistem pembayaran tradisional.
Salah satu kelebihan utama Bitcoin adalah struktur biayanya. Biaya transaksi Bitcoin ditentukan oleh pengguna dan tergantung pada kondisi jaringan. Ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan dengan biaya tetap yang dikenakan oleh penyedia uang digital.
Desentralisasi vs Sentralisasi
Baca Juga: Bitcoin Naik ke Rp 1,6 Miliar Usai Rilis Data CPI AS
Inti dari perbedaan antara Bitcoin dan uang digital terletak pada konsep desentralisasi dan sentralisasi. Bitcoin mengoperasikan jaringan terbuka di mana siapa saja dapat berpartisipasi tanpa perlu otorisasi dari pihak ketiga, menjadikannya tahan terhadap sensor dan manipulasi.
Sebaliknya, uang digital terpusat membutuhkan kepercayaan kepada institusi yang mengelola dan mengendalikan akses ke dana.
Kedua sistem ini memiliki peran mereka masing-masing dalam ekosistem keuangan digital, dengan Bitcoin menawarkan alternatif yang menarik bagi mereka yang mencari transparansi dan kontrol lebih besar atas keuangan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak