Suara.com - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh oknum distributor dalam distribusi pupuk bersubsidi, yang menyebabkan harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami telah melakukan pemantauan dan tidak menemukan indikasi penyelewengan. Distribusi pupuk bersubsidi sejauh ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah, di Sampang pada hari Jumat kemarin.
Chairijah, yang akrab disapa Qori, menjelaskan bahwa jika ada petani yang membeli pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET, kemungkinan besar mereka tidak membeli langsung dari kios pupuk.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemantauan distribusi dan harga HET dapat dilakukan secara langsung oleh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Sampang, karena semua proses distribusi dan penetapan harga telah menggunakan aplikasi 'I-Pubers'.
"I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi," jelasnya, dikutip dari Antara.
Aplikasi ini berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki petani. Dengan menggunakan I-Pubers, petani tidak lagi memerlukan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi; cukup dengan KTP elektronik mereka.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada petani di seluruh tanah air.
"Karena itu, kami juga menginformasikan kepada para petani mengenai aplikasi ini agar mereka memahami bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi. Dengan adanya I-Pubers, petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk," tambahnya.
Apabila ada petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk, mereka dapat menghubungi Dinas Pertanian setempat. Dinas tersebut kemudian akan berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, yang selanjutnya akan berkomunikasi dengan distributor dan kelompok tani.
Baca Juga: Kemudahan Akses Pupuk Hingga Pemberdayaan UMKM Dukung Petani Makin Mandiri
"Dengan kerjasama ini, diharapkan semua petani dapat terlayani dengan baik dalam hal ketersediaan pupuk bersubsidi," ujar Qori.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Diskopindag Sampang, harga HET untuk pupuk bersubsidi tetap sesuai ketentuan. Untuk pupuk urea, harganya adalah Rp2.250 per kilogram, NPK PHONSKA Rp2.300 per kilogram, NPK KAKAO Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.
"Harga-harga ini berlaku jika petani mengambil sendiri pupuk dari kios. Jika harga yang dikenakan berbeda atau melebihi HET, itu mungkin disebabkan oleh pengambilan yang tidak dilakukan langsung oleh petani," jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang telah mengajukan keluhan kepada DPRD Kabupaten Sampang mengenai harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET. Beberapa hari setelahnya, pada Kamis (30/1), mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Sampang juga menggelar unjuk rasa untuk memprotes laporan warga mengenai harga pupuk bersubsidi di wilayah tersebut yang lebih tinggi dari HET.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Pimpin Inisiatif Lingkungan dengan Serangkaian Kegiatan Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Tanda Tangan Kontrak EPC: Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia Siap Dibangun
-
Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri, Kurangi Ketergantungan Impor
-
BUMN Ini Bakal Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia
-
Aturan Disederhanakan, Sekitar 600 Ribu Petani Berhasil Tebus Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun 2025
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional
-
Sepatu Mirip Samba Cuma Rp190 Ribuan? Review Sepatu Lokal Corolla yang Laris Manis di Shopee