Suara.com - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh oknum distributor dalam distribusi pupuk bersubsidi, yang menyebabkan harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami telah melakukan pemantauan dan tidak menemukan indikasi penyelewengan. Distribusi pupuk bersubsidi sejauh ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah, di Sampang pada hari Jumat kemarin.
Chairijah, yang akrab disapa Qori, menjelaskan bahwa jika ada petani yang membeli pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET, kemungkinan besar mereka tidak membeli langsung dari kios pupuk.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemantauan distribusi dan harga HET dapat dilakukan secara langsung oleh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Sampang, karena semua proses distribusi dan penetapan harga telah menggunakan aplikasi 'I-Pubers'.
"I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi," jelasnya, dikutip dari Antara.
Aplikasi ini berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki petani. Dengan menggunakan I-Pubers, petani tidak lagi memerlukan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi; cukup dengan KTP elektronik mereka.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada petani di seluruh tanah air.
"Karena itu, kami juga menginformasikan kepada para petani mengenai aplikasi ini agar mereka memahami bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi. Dengan adanya I-Pubers, petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk," tambahnya.
Apabila ada petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk, mereka dapat menghubungi Dinas Pertanian setempat. Dinas tersebut kemudian akan berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, yang selanjutnya akan berkomunikasi dengan distributor dan kelompok tani.
Baca Juga: Kemudahan Akses Pupuk Hingga Pemberdayaan UMKM Dukung Petani Makin Mandiri
"Dengan kerjasama ini, diharapkan semua petani dapat terlayani dengan baik dalam hal ketersediaan pupuk bersubsidi," ujar Qori.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Diskopindag Sampang, harga HET untuk pupuk bersubsidi tetap sesuai ketentuan. Untuk pupuk urea, harganya adalah Rp2.250 per kilogram, NPK PHONSKA Rp2.300 per kilogram, NPK KAKAO Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.
"Harga-harga ini berlaku jika petani mengambil sendiri pupuk dari kios. Jika harga yang dikenakan berbeda atau melebihi HET, itu mungkin disebabkan oleh pengambilan yang tidak dilakukan langsung oleh petani," jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang telah mengajukan keluhan kepada DPRD Kabupaten Sampang mengenai harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET. Beberapa hari setelahnya, pada Kamis (30/1), mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Sampang juga menggelar unjuk rasa untuk memprotes laporan warga mengenai harga pupuk bersubsidi di wilayah tersebut yang lebih tinggi dari HET.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Pimpin Inisiatif Lingkungan dengan Serangkaian Kegiatan Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Tanda Tangan Kontrak EPC: Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia Siap Dibangun
-
Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri, Kurangi Ketergantungan Impor
-
BUMN Ini Bakal Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia
-
Aturan Disederhanakan, Sekitar 600 Ribu Petani Berhasil Tebus Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun 2025
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru