Suara.com - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh oknum distributor dalam distribusi pupuk bersubsidi, yang menyebabkan harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami telah melakukan pemantauan dan tidak menemukan indikasi penyelewengan. Distribusi pupuk bersubsidi sejauh ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah, di Sampang pada hari Jumat kemarin.
Chairijah, yang akrab disapa Qori, menjelaskan bahwa jika ada petani yang membeli pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET, kemungkinan besar mereka tidak membeli langsung dari kios pupuk.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemantauan distribusi dan harga HET dapat dilakukan secara langsung oleh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Sampang, karena semua proses distribusi dan penetapan harga telah menggunakan aplikasi 'I-Pubers'.
"I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi," jelasnya, dikutip dari Antara.
Aplikasi ini berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki petani. Dengan menggunakan I-Pubers, petani tidak lagi memerlukan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi; cukup dengan KTP elektronik mereka.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada petani di seluruh tanah air.
"Karena itu, kami juga menginformasikan kepada para petani mengenai aplikasi ini agar mereka memahami bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi. Dengan adanya I-Pubers, petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk," tambahnya.
Apabila ada petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk, mereka dapat menghubungi Dinas Pertanian setempat. Dinas tersebut kemudian akan berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, yang selanjutnya akan berkomunikasi dengan distributor dan kelompok tani.
Baca Juga: Kemudahan Akses Pupuk Hingga Pemberdayaan UMKM Dukung Petani Makin Mandiri
"Dengan kerjasama ini, diharapkan semua petani dapat terlayani dengan baik dalam hal ketersediaan pupuk bersubsidi," ujar Qori.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Diskopindag Sampang, harga HET untuk pupuk bersubsidi tetap sesuai ketentuan. Untuk pupuk urea, harganya adalah Rp2.250 per kilogram, NPK PHONSKA Rp2.300 per kilogram, NPK KAKAO Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.
"Harga-harga ini berlaku jika petani mengambil sendiri pupuk dari kios. Jika harga yang dikenakan berbeda atau melebihi HET, itu mungkin disebabkan oleh pengambilan yang tidak dilakukan langsung oleh petani," jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok orang telah mengajukan keluhan kepada DPRD Kabupaten Sampang mengenai harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET. Beberapa hari setelahnya, pada Kamis (30/1), mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Sampang juga menggelar unjuk rasa untuk memprotes laporan warga mengenai harga pupuk bersubsidi di wilayah tersebut yang lebih tinggi dari HET.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Pimpin Inisiatif Lingkungan dengan Serangkaian Kegiatan Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Tanda Tangan Kontrak EPC: Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia Siap Dibangun
-
Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri, Kurangi Ketergantungan Impor
-
BUMN Ini Bakal Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia
-
Aturan Disederhanakan, Sekitar 600 Ribu Petani Berhasil Tebus Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun 2025
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax