Suara.com - Sehubungan dengan dilaksanakannya Aksi Korporasi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan, dengan ini PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan Corporate Statement, antara lain:
1. Dalam rangka meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas, WSBP melakukan penawaran sampai penetapan pemenang sebagai proses Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Palembang pada 27 Desember 2024-8 Januari 2025.
2. Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini merupakan upaya WSBP untuk meningkatkan efisiensi beban pemeliharaan, penyimpanan, dan penyusutan aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.
3. Aksi korporasi ini merupakan upaya implementasi WSBP dalam mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi).
4. Informasi atas Transaksi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif, adalah sebagai berikut:
a. Perseroan melelang 11 unit aset peralatan yang terdiri atas 2 paket lelang peralatan berat berupa Batching Plant, Gantry Crane, Genset, Wheel Loader, dan Truck Mixer.
b. Seluruh aset peralatan yang dilelang telah melalui proses penilaian Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan Rekan.
c. Harga terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp1,86 miliar.
5. Dana yang diperoleh dari Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas Perseroan, di mana dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Baca Juga: WSBP Catatkan NKB Rp2,37 Triliun pada 2024, Capai Target Tahunan
6. Kegiatan korporasi ini merupakan upaya WSBP untuk dapat dapat mengurangi beban operasional yang tidak diperlukan dan memaksimalkan penggunaan aset yang produktif guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
Berita Terkait
-
Rasio Likuiditas Tinggi Jadi Benteng Perbankan Indonesia
-
WSBP Catatkan NKB Rp2,37 Triliun pada 2024, Capai Target Tahunan
-
Waskita Beton Precast Torehkan Nilai Kontrak Baru Rp2,22 Triliun Hingga November 2024
-
Likuiditas Makin Ketat, OJK Terbitkan Aturan Untuk Perbankan
-
BEI Siap Dongkrak Likuiditas Pasar Saham dengan Intraday Short Selling
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu