Suara.com - Sehubungan dengan dilaksanakannya Aksi Korporasi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan, dengan ini PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan Corporate Statement, antara lain:
1. Dalam rangka meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas, WSBP melakukan penawaran sampai penetapan pemenang sebagai proses Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Palembang pada 27 Desember 2024-8 Januari 2025.
2. Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini merupakan upaya WSBP untuk meningkatkan efisiensi beban pemeliharaan, penyimpanan, dan penyusutan aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.
3. Aksi korporasi ini merupakan upaya implementasi WSBP dalam mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi).
4. Informasi atas Transaksi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif, adalah sebagai berikut:
a. Perseroan melelang 11 unit aset peralatan yang terdiri atas 2 paket lelang peralatan berat berupa Batching Plant, Gantry Crane, Genset, Wheel Loader, dan Truck Mixer.
b. Seluruh aset peralatan yang dilelang telah melalui proses penilaian Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan Rekan.
c. Harga terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp1,86 miliar.
5. Dana yang diperoleh dari Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas Perseroan, di mana dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Baca Juga: WSBP Catatkan NKB Rp2,37 Triliun pada 2024, Capai Target Tahunan
6. Kegiatan korporasi ini merupakan upaya WSBP untuk dapat dapat mengurangi beban operasional yang tidak diperlukan dan memaksimalkan penggunaan aset yang produktif guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
Berita Terkait
-
Rasio Likuiditas Tinggi Jadi Benteng Perbankan Indonesia
-
WSBP Catatkan NKB Rp2,37 Triliun pada 2024, Capai Target Tahunan
-
Waskita Beton Precast Torehkan Nilai Kontrak Baru Rp2,22 Triliun Hingga November 2024
-
Likuiditas Makin Ketat, OJK Terbitkan Aturan Untuk Perbankan
-
BEI Siap Dongkrak Likuiditas Pasar Saham dengan Intraday Short Selling
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun