Suara.com - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan tahun 2025. Langkah ini sebagai wujud dukungan bagi keluarga yang kurang mampu dan rentan . Program ini menjadi prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan alokasi anggaran dari APBN senilai Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan, dengan jadwal sebagai berikut :
Tahap 1: Januari, Februari, Maret (mulai dicairkan pada Januari)
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sistem pencairan bertahap ini bertujuan agar penerima manfaat dapat mengelola bantuan secara lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Pemerintah menyediakan dua cara untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bantuan PKH :
- Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
Verifikasi email untuk aktivasi akun.
Setelah akun aktif, _login_ ke aplikasi dan periksa status penerima melalui menu Profil. - Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP.
Isi nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode _CAPTCHA_ yang ditampilkan.
Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.
Besaran bantuan yang diberikan dalam PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian jumlah bantuan per kategori:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyaluran bansos PKH sesuai jadwal memberikan kepastian bagi penerima manfaat dalam mengelola keuangan mereka.
Dengan sistem pencairan yang terjadwal, kelompok prioritas seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat dapat lebih siap dalam memanfaatkan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Baca Juga: Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Program PKH bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berita Terkait
-
Bansos Justru Mau Ditambah Prabowo, Gus Ipul ke ASN Kemensos usai Anggaran Dipangkas: Jangan Cengeng!
-
Harap Bersabar! Selama Ramadan Bansos Beras Ditiadakan Sementara
-
Cara Beli Gas 3 Kg per 1 Februari 2025: Hanya 4 Golongan yang Berhak, Simak Syaratnya
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG
-
Di Tengah Gejolak IHSG, Saham Fundamental Justru Mulai Dilirik
-
Lebih dari 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Jumlah Aktivasi Akun Coretax Nyaris 13 Juta
-
IHSG Ambles di Bawah Level 8.000, 753 Saham Anjlok
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja
-
Rupiah Berbalik Loyo di Senin Sore ke Level Rp 16.800/USD
-
Saham BUMI ARB Meski Ada yang Borong, Apa Penyebabnya?
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI