Suara.com - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan tahun 2025. Langkah ini sebagai wujud dukungan bagi keluarga yang kurang mampu dan rentan . Program ini menjadi prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan alokasi anggaran dari APBN senilai Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan, dengan jadwal sebagai berikut :
Tahap 1: Januari, Februari, Maret (mulai dicairkan pada Januari)
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sistem pencairan bertahap ini bertujuan agar penerima manfaat dapat mengelola bantuan secara lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Pemerintah menyediakan dua cara untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bantuan PKH :
- Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
Verifikasi email untuk aktivasi akun.
Setelah akun aktif, _login_ ke aplikasi dan periksa status penerima melalui menu Profil. - Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP.
Isi nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode _CAPTCHA_ yang ditampilkan.
Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.
Besaran bantuan yang diberikan dalam PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian jumlah bantuan per kategori:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyaluran bansos PKH sesuai jadwal memberikan kepastian bagi penerima manfaat dalam mengelola keuangan mereka.
Dengan sistem pencairan yang terjadwal, kelompok prioritas seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat dapat lebih siap dalam memanfaatkan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Baca Juga: Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Program PKH bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berita Terkait
-
Bansos Justru Mau Ditambah Prabowo, Gus Ipul ke ASN Kemensos usai Anggaran Dipangkas: Jangan Cengeng!
-
Harap Bersabar! Selama Ramadan Bansos Beras Ditiadakan Sementara
-
Cara Beli Gas 3 Kg per 1 Februari 2025: Hanya 4 Golongan yang Berhak, Simak Syaratnya
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?