Suara.com - Ada perubahan peraturan dalam cara beli gas 3 kg per 1 Februari 2025. Buat Anda yang belum tahu, ada beberapa aturan baru untuk penjualan dan pendistribusian gas LPG 3 kg kepada masyarakat.
Pemerintah menerapkan setidaknya ada 4 golongan yang wajib diutamakan dan yang berhak membeli gas LPG 3 kg per 1 Februari 2025. Salah satunya tentang penjualan gas LPG 3 kg resmi dilarang dilakukan melalui pengecer atau warung per 1 Februari 2025. Pembelian gas harus dilakukan ke pangkalan resmi.
Peraturan ini bertujuan agar masyarakat bisa membeli gas sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Selain itu diatur pula 4 golongan masyarakat yang berhak beli gas LPG 3 kg, antara lain:
1. Rumah tangga
Syaratnya:
- Memiliki legalitas penduduk
- Digunakan untuk keperluan memasak.
2. Usaha mikro
Syaratnya:
- Usaha produktif perorangan
- mempunyai legalitas penduduk
- menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro
- Wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jenis usaha mikro yang diperbolehkan beli gas LPG 3 kg meliputi rumah /warung makan, kedai makanan, penyedia makanan keliling, kedai minuman, rumah/kedai obat tradisional, penyedia minuman keliling.
3. Petani sasaran yakni yang sudah mendapatkan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.
Baca Juga: KESDM dan Pertamina Sosialisasikan Penataan Ekosistem Rantai Pasok LPG 3 Kg
4. Nelayan sasaran yakni yang mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk penangkap ikan dari pemerintah.
Cara Beli Gas 3 Kg
Per 1 Februari, bagi masyarakat umum yang membutuhkan elpiji 3 kg dan memenuhi syarat tersebut di atas bisa membeli secara langsung ke pangkalan resmi. Anda harus menunjukkan NIK KTP kepada petugas.
Pangkalan resmi elpiji 3 kg PERTAMINA bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi dan tertera Harga jual sesuai HET.
Anda bisa menemukan pangkalan resmi elpiji di sekitar Anda melalui link: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3 kg
Masyarakat juga bisa menghubungi kanal informasi PERTAMINA melalui call center di nomor 135.
Jika Anda ingin menjadi pangkalan elpiji, Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui Sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tag
Berita Terkait
-
KESDM dan Pertamina Sosialisasikan Penataan Ekosistem Rantai Pasok LPG 3 Kg
-
Pertamina Dukung Pemerintah dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi
-
Prabowo Kembali Izinkan Pengecer Jual Gas Melon, Legislator Demokrat Wanti-wanti Jangan Bikin Rakyat Susah Lagi
-
Bahlil Disemprot Warga yang Antre Gas LPG 3 Kg, Tanggapannya soal Korban Meninggal Jadi Sorotan: Tone Deaf
-
Apresiasi Instruksi Prabowo, Anggota DPR Wanti-wanti Pertamina-ESDM Soal Gas Melon: Niat Awal Baik, Yang Terjadi....
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar