Suara.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah menggeruduk kantor Gubernur pada, Senin (10/2/2025). Massa meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin konsesi kontrak karya (KK) PT Citra Palu Mineral (CPM), perusahaan tambang emas anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS).
Mereka menganggap bahwa selama beroperasi PT CPM tidak menyejahterakan masyarakat di sekitar pertambangan.
Terhadap massa yang menyambangi kantornya, Gubernur Rusdy Mastura berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat untuk dicari jalan keluarnya.
“Sehari pun sisa jabatan gubernur saya masih memiliki kewajiban pada negara untuk melayani masyarakat. Aspirasi ini akan saya bawa ke bapak menteri ESDM dan bapak presiden (Prabowo),’’ kata Rusdy.
Massa pun menyambut positif terkait respon gubernur. Massa berharap Gubernur Rusdy bisa menjadi jembatan dengan pemerintah pusat.
Warga mempertanyakan dugaan CPM melakukan aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi melanggar PP No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Regulasi ini menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan DAS sebagai sumber air utama. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 yang mengharuskan adanya kajian lingkungan di kawasan berisiko tinggi.
Aksi ini dilakukan ratusan orang yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah. Massa menyuarakan aspirasi tentang keselamatan hidup dari bahaya ekplorasi tambang yang berlebihan oleh CPM dan kontraktornya, Macmahon. Ketua FPK Sulteng Erwin Lamporo mendesak agar suara masyarakat Kaili sebagai mayoritas di lokasi konsesi didengar oleh pemerintah.
“Sehingga bisa selamat dari musibah bencana bila dilakukan peledakan lokasi tambang, dan hanya menerima dampak negatif,” kata Erwin.
Massa juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin konsesi kontrak karya (KK) milik CPM. Sebab, masyarakat tidak ikut menikmati hasil tambang.
Baca Juga: Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
“Utamanya, blok Palu yang dieksploitasi selamanya. Terlebih rencana CPM dengan mitranya,” kata orator dari mobil komando.
Massa juga melakukan penyegelan secara adat di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM).Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Massa aksi mengikat kain kuning di gerbang depan kantor PT CPM yang berlokasi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kain ini melambangkan penyegelan secara adat sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak.
Koordinator lapangan aksi, Umar Ali, menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan atas nama masyarakat dan leluhur Kota Palu. Dia menegaskan, kegiatan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama rencana underground mining atau pertambangan bawah tanah, berisiko besar bagi warga sekitar.
"Aksi ini kami lakukan atas nama masyarakat dan Front Pemuda Kaili. Kami ingin menghentikan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama penggunaan metode blasting atau peledakan yang dapat membahayakan masyarakat Poboya dan Kota Palu pada umumnya," ujar Umar Ali.
FPK menilai bahwa metode pertambangan bawah tanah yang diterapkan PT CPM dapat menyebabkan dampak serius, termasuk penurunan tanah yang berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora