Suara.com - Perusahaan asuransi dan pengelola dana pensiun PT Asuransi Jiwasraya (Persero) resmi ditutup pada 2025 ini. Kini, perusahaan pelat merah itu hanya tinggal kenangan. Fakta – fakta mengenai Jiwasraya yang tutup dan skandal korupsi di baliknya tidak bisa dilepaskan dari kolapsnya BUMN ini. Berikut penjelasannya.
1. Ada Sinyal Penutupan Sebelumnya
Sinyal penutupan PT Jiwasraya sebenarnya bisa dilihat dari aktivitas perusahaan belakangan ini. Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal mengatakan perusahaan mulai siap membayar selisih dana pensiun yang dibayarkan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ke pensiunan.
"Jadi, penyelesaian itu pada fase pembubaran, pada fase pembubaran kita lakukan pemberesan aset, yang di DPPK kita optimalisasi dari aset-aset yang ada. (Penutupan Jiwasraya) di tahun ini," ujar Lutfi dalam rapat dengar pendapat, Jumat (7/2/2025).
Dia menuturkan, Jiwasraya selalu membayarkan manfaatkan pensiun secata tepat waktu. Hanya saja, perseroan sulit untuk memenuh permintaan selisih manfaat pensiun yang harusnya dibayar.
2. Total Aset Neto Jiwasraya
Hingga 2023, aset neto DPPK Jiwasraya tercatat Rp96,07 miliar, namun nilai aktuaria sebesar Rp467,86 miliar. Sehingga, ada selisih Rp371,79 miliar yang kini dituntut oleh Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat untuk dibayarkan.
"Jika kita pastikan bayar 100 persen atau tidak, tergantung pembersihan aset," tegas Lutfi.
3. Sumber Pembayaran Sisa Pensiun
Baca Juga: Dari Ejek Honorer Hingga Joget TikTok di Kantor, Akhirnya Weni Dipecat PT Timah
Lutfi menambahkan terdapat tiga sumber dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Pertama, pencairan sisa aset DPPK yang terdiri dari aset saham dan aset lainnya. Kedua aset hasil penjualan dan pencairan aset dalam proses likuidasi. Selanjutnya, ketiga dari aset rampasan dari pelaku kecurangan attau fraud DPPK Jiwasraya.
"Kami sedang koordinasi pemegang saham, ini akan kita lakukan gugatan hukum kepada pelaku dari fraud yang terjadi di DPPK. Walau saat ini kendalanya Ketua Pengurusnya pada 2012-2018 sudah meninggal. Kedua, wakil Dewan Pengawas yang memberi perintah pengelolaan investasi saat ini sudah dipenjara. Ini jadi concern sendiri saat kita lakukan gugatan hukum kepada pelaku," pungkas Lutfi.
4. Restrukturisasi Pemegang Polis
Kabar penutupan Jiwasraya telah terbaca sejak program restrukturisasi pemegang polis pada akhir 2024 lalu. Hal ini merupakan kesempatan terakhir nasabah agar bisa mendaftarkan polisnya.
Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan, kesempatan ini harus dimanfaatkan, sebelum penghentian seluruh aktivitas perusahaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
5. Korupsi Rugikan Negara Rp16 Triliun
Berita Terkait
-
Kolaborasi Pegadaian Peduli dan Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta
-
Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS
-
Karir Petinggi Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Punya Gaji Tinggi Ternyata Masih Korupsi
-
Kekayaan Isa Rachmatarwata di LHKPN, Petinggi Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
-
INACRAFT 2025 Hari Ketiga: Rumah BUMN Dukung UMKM Indonesia, Ajak Pengunjung Dukung Produk Lokal di Pameran INACRAFT
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera