Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa angka pemangkasan anggaran yang mereka alami ditentukan secara sepihak oleh pemerintah pusat, tanpa melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Informasi ini terungkap saat rapat kerja antara BPKP dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/2/2025).
Anggota Komisi XI DPR RI, Wahyu Sanjaya, awalnya mempertanyakan asal-usul angka pemangkasan anggaran sebesar Rp471 miliar yang dialami BPKP. Ia menanyakan apakah angka tersebut diusulkan oleh BPKP kepada Kementerian Keuangan ataukah sudah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan dari BPKP menjelaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penentuan angka pemangkasan anggaran. Mereka hanya menerima informasi mengenai besaran anggaran yang dipangkas tanpa memiliki kesempatan untuk memberikan masukan atau pertimbangan.
Plt Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menjawab bahwa angka tersebut diberikan langsung dari atas tanpa melibatkan BPKP dalam proses penentuannya.
"Given. Jadi, kami dikasih angkanya, kemudian ya kami pilih-pilih (pos anggaran BPKP yang harus dipangkas)," kata Ateh.
Ateh juga menyampaikan bahwa BPKP awalnya tidak termasuk dalam daftar kementerian/lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran. Namun, pada akhirnya mereka tetap terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Awalnya BPKP tidak masuk dalam daftar 16 kementerian/lembaga (K/L) yang tidak mengalami pemangkasan anggaran. Namun kini BPKP termasuk dalam K/L masuk dalam pemangkasan ini.
Baca Juga: Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan