Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa angka pemangkasan anggaran yang mereka alami ditentukan secara sepihak oleh pemerintah pusat, tanpa melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Informasi ini terungkap saat rapat kerja antara BPKP dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/2/2025).
Anggota Komisi XI DPR RI, Wahyu Sanjaya, awalnya mempertanyakan asal-usul angka pemangkasan anggaran sebesar Rp471 miliar yang dialami BPKP. Ia menanyakan apakah angka tersebut diusulkan oleh BPKP kepada Kementerian Keuangan ataukah sudah ditetapkan sebelumnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan dari BPKP menjelaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penentuan angka pemangkasan anggaran. Mereka hanya menerima informasi mengenai besaran anggaran yang dipangkas tanpa memiliki kesempatan untuk memberikan masukan atau pertimbangan.
Plt Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menjawab bahwa angka tersebut diberikan langsung dari atas tanpa melibatkan BPKP dalam proses penentuannya.
"Given. Jadi, kami dikasih angkanya, kemudian ya kami pilih-pilih (pos anggaran BPKP yang harus dipangkas)," kata Ateh.
Ateh juga menyampaikan bahwa BPKP awalnya tidak termasuk dalam daftar kementerian/lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran. Namun, pada akhirnya mereka tetap terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Awalnya BPKP tidak masuk dalam daftar 16 kementerian/lembaga (K/L) yang tidak mengalami pemangkasan anggaran. Namun kini BPKP termasuk dalam K/L masuk dalam pemangkasan ini.
Baca Juga: Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir