Suara.com - Media sosial sempat diramaikan dengan unggahan netizen yang menyebut, para penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) di luar negeri terancam studinya diduga diduga dampak dari efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Sebanyak 12 dari 33 orang penerima BPI Luar Negeri terancam tidak dapat dibayarkan," tulis akun ikhwa***din di X.
Dalam unggahannya ia jga mencantumkan sebuah dokumen yang menjelaskan pagu awal BPI dan dampak efisiensi.
Berikut fakta – fakta penerima BPI di luar negeri, benarkah mereka luntang – lantung?
1. Beasiswa BPI Dipangkas 10 Persen
Sebuah unggahan di Twitter yang viral menyebut bahwa BPI dipangkas sepuluh persen dari pagu awal. Semula, anggaran BPI adalah Rp194,7 miliar. Namun, seorang warganet @ikhwanuddin mengunggah sebuah tangkapan layer yang menyatakan bahwa beasiswa tersebut terkena ibas efisiensi dengan pemotongan 10 persen atau sekitar Rp19 miliar.
2. Uang Beasiswa Tidak Dibayarkan ke Luar Negeri
Masih dari unggahan yang sama, dampak dari efisiensi bakal ada sedikitnya 12 orang penerima BPI Luar Negeri program S-3 Perguruan Tinggi Akademik yang tidak akan menerima dana tahun ini. Mereka berpotensi luntang – lantung di luar negeri. Penerima BPI LN untuk program Perguruan Tinggi Akademik Luar Negeri berjumlah 33 orang.
3. Tidak Ada Awardee Baru 2025
Baca Juga: Saran Buat Presiden Prabowo: Daripada Retreat Kepala Daerah di Magelang, Mending Zoom!
Di samping itu, Kemendikdasmen disebut tidak akan membuka pendaftaran BPI baru BPI tahun ini. Hal tersebut juga merupakan dampak dari efisiensi. Padahal, menurut laman resmi BPI, target utama beasiswa ini adalah guru atau calon guru terutama untuk jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK), pelaku budaya, dan Masyarakat berprestasi. Salah satu awardee yang berhasil kuliah di luar negeri untuk jenjang master melalui beasiswa ini adalah artis Rachel Amanda.
4. Penerima BPI Dilarang Bekerja Selama Kuliah di Luar Negeri
Pemerintah menegaskan bahwa penerima BPI tidak diperbolehkan bekerja di luar negeri selama menempuh pendidikan. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar dalam keterangan resmi yang dikutip dari website BPI menegaskan aturan tersebut.
“Mahasiswa penerima beasiswa tidak diperbolehkan bekerja sampingan selama berlangsung skema pemberian beasiswa kecuali sebagai Teaching Assistant/Research Assistant atau pekerjaan tersebut merupakan bagian wajib dari studi, “tegas Abdul Kahar.
Abdul Kahar juga merinci beberapa hal yang tidak boleh dilakukan penerima beasiswa, antara lain ganti atau pindah program studi atau perguruan tinggi, pemalsuan dokumen, dan pindah kewarganegaraan bagi awardee luar negeri.
5. Bukan Masalah Finansial Pertama
Berita Terkait
-
Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
-
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Tunjangan Keluarga Pahlawan Kini Disetop Pemprov Jakarta
-
Saran Buat Presiden Prabowo: Daripada Retreat Kepala Daerah di Magelang, Mending Zoom!
-
Efisiensi Anggaran: Kemenhut Pangkas Rp1,2 Triliun, Program Kehutanan Tetap Jalan?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
PGN Kejar Target Distribusi Gas 877 BBTUD di Jawa Tengah dan Jatim
-
Pangkas Rantai Distribusi, Zulhas Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Bansos
-
Silaturahmi Makin Mudah, Gojek Hadirkan Solusi Mobilitas Selama Ramadan & Lebaran
-
IHSG Tergelincir ke 7.389, Konflik Perang Iran-AS Bikin Investor Waspada
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
Purbaya Buka-bukaan Soal Tekor APBN 2026: Ya Memang Kita Desain Defisit
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi