Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang dibentuk oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) mulai menunjukkan hasil positif.
Salah satu pencapaiannya adalah mengeluarkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dari daftar koperasi bermasalah. KSP Intidana kini dinilai sebagai koperasi yang mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
Menteri Koperasi dan , Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa keberhasilan KSP Intidana ini tidak lepas dari upaya keras pengurus, pengawas, dan seluruh anggotanya. Ada tiga faktor utama yang mendorong keberhasilan ini, yaitu: kekompakan anggota dalam menyelamatkan koperasi, saling percaya antaranggota, serta dukungan pemerintah dalam menyelesaikan masalah koperasi.
“KSP Intidana bukan lagi koperasi bermasalah, melainkan koperasi yang bisa menyelesaikan masalah. Ini berkat kerja keras pengurus, pengawas, dan seluruh anggota KSP Intidana,” ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Budi Arie juga menegaskan bahwa KSP Intidana tidak menjalankan skema ponzi, yaitu modus investasi palsu yang membayar keuntungan kepada investor menggunakan dana dari anggota baru, bukan dari hasil operasional bisnis. Skema ini biasanya akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut.
“KSP Intidana bisa keluar dari masalah karena bukan skema ponzi. Jika koperasi dikelola dengan baik dan untuk kepentingan anggota, masalah bisa diselesaikan. Berbeda dengan koperasi yang hanya dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi,” jelas Budi Arie.
Kemenkop berharap KSP Intidana bisa menjadi contoh bagi koperasi lain yang sedang bermasalah. Dengan begitu, koperasi-koperasi tersebut dapat kembali beroperasi secara sehat dan transparan.
Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, mengungkapkan bahwa sebelumnya koperasi ini memiliki utang kepada anggota sebesar Rp930 miliar. Hingga saat ini, KSP Intidana telah membayar Rp240 miliar, dan masih ada sisa utang sekitar Rp690 miliar.
“Kami akan menyelesaikan sisa utang ini melalui revitalisasi aset (asset based resolution). Kami memiliki aset sekitar Rp325 miliar yang akan digunakan untuk menyelesaikan utang sekitar Rp300 miliar,” jelas Darius.
Baca Juga: Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
Darius menegaskan bahwa penyelesaian utang ini dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan kesepakatan bersama para anggota. KSP Intidana memiliki 2.500 anggota yang tersebar di lima wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Semua proses dilakukan secara transparan. Kami yakin semua masalah bisa diselesaikan karena tujuan koperasi ini adalah untuk kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Darius juga menyampaikan rasa syukur karena KSP Intidana telah terbebas dari masalah hukum dan kembali ke jalur berkoperasi yang sebenarnya. Melalui RAT, KSP Intidana telah membentuk kepengurusan, kepengawasan, dan Dewan Penasihat bersama para pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen untuk memajukan KSP Intidana kembali berjaya. Kami juga akan mengikuti arahan Kemenkop untuk masuk ke era digitalisasi koperasi,” tutup Darius.
Dengan langkah ini, KSP Intidana diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi koperasi lain untuk bangkit dari masalah dan kembali beroperasi secara sehat dan profesional.
Berita Terkait
-
Resmi! Kemenkum Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi
-
Permintaan Ikan Kerapu Jabodetabek Tembus 60 Ton per Bulan, Penyediaan Fasilitas Jadi Tantangan
-
Segudang Manfaat Tempe, Benarkah Bisa Bikin Kita Jadi Menteri Seperti Budi Arie?
-
Hari Pertama Makan Bergizi Gratis, Menu SD di Jakarta Kekurangan Susu
-
Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo