Suara.com - Wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai mengancam nasib pekerja industri tembakau nasional. Dampak kebijakan ini bertentangan dengan prinsip peningkatan lapangan pekerjaan yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS menjelaskan, ekosistem industri tembakau menjadi tumpuan penyerapan kerja dalam jumlah besar dari hulu hingga hilir.
Kebijakan yang tidak tepat terhadap industri tembakau dapat berdampak pada banyak pihak, dengan jutaan nyawa bergantung pada industri ini.
"Industri tembakau dari hulu sampai hilir melibatkan pekerja yang sangat besar. Setiap kebijakan yang menekan industri tembakau dipastikan dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan pekerja di dalamnya," ujarnya seperti dikutip, Jumat (21/2/2025).
Sudarto menambahkan bahwa dampak pandemi masih terasa hingga kini, dengan PHK besar-besaran di berbagai industri dan daya beli masyarakat yang menurun, menunjukkan bahwa kondisi industri secara umum belum pulih sepenuhnya.
Oleh karena itu, kebijakan yang menekan industri, termasuk industri tembakau, tidak hanya tidak sejalan tetapi juga bertentangan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jika kebijakan penyeragaman kemasan rokok (tanpa identitas merek) ini dipaksakan, maka kondisi (industri) akan semakin parah dan berdampak pada PHK," beber dia.
Sudarto meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap industri tembakau yang telah menyerap tenaga kerja secara signifkan dan meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat Indonesia. Industri tembakau juga berkontribusi besar dalam penerimaan negara.
Menurut Sudarto, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang dapat mempertahankan serta mengembangkan industri hingga menciptakan lapangan kerja baru. Kebijakan yang menekan industri dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029.
Baca Juga: Apakah Vape Bisa Buat Orang Berhasil Berhenti Merokok?
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional, Tino Rahardian, menjelaskan bahwa penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek di beberapa negara terbukti gagal menurunkan angka perokok dan malah merugikan negara. "Ini tidak ada dampak signifikan terhadap literasi masyarakat. Kebijakan ini sudah dilakukan negara lain dan tidak berhasil," ujarnya.
Tino merujuk hasil studi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2024 yang menilai kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan membuat pemerintah mengalami kerugian ekonomi hingga Rp182,2 triliun. Kebijakan Kemenkes dinilai menimbulkan masalah baru, seperti PHK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?