Suara.com - Beredar isu pemerintah akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi.
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, penghapusan subsidi BBM baru bisa menjadi kebijakan pemerintah bila telah disetujui DPR.
"Tidak ada wacana penghapusan subsidi. Mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN," kata Bambang Haryadi, Jumat (21/2/2025).
Sebaliknya, kata dia, Presiden Prabowo Subianto justru menekankan semua pemangku kebijakan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil.
Soal tata kelola BBM, sambung Bambang, Presiden Prabowo menginginkan agar pihak yang menikmati subsidinya tepat sasaran.
"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," katanya.
Bambang lantas menegaskan, "Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil."
Ada pembelokan wacana
Tak hanya itu, Bambang juga menilai terdapat pihak tertentu yang membelokkan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Genjot Hilirisasi Petrokimia dan Gas Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen era Prabowo
Ia menegaskan, pernyataan Luhut tidak dimaksudkan untuk menghapus subsidi BBM, melainkan membenahi skema tata kelolanya.
"Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran," kata dia.
Bahkan, dalam Raker tahun 2023 Komisi VII dan Menteri ESDM kala itu, Arifin tasrif, menyepakati penggunaan BBM subsidi Pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.
"Sementara Solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako, nelayan dan petani," kata Bambang.
Untuk diketahui, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sempat memberikan pernyataan yang memberi sinyalemen tidak akan lagi ada BBM bersubsidi dalam dua tahun ke depan.
Sampai tahun 2027, Luhut menyebut semua BBM bisa diberlakukan satu harga di pasaran.
Luhut mengatakan, ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, tapi bantuan langsung tunai alias BLT.
"Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi," kata Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Berita Terkait
-
Genjot Hilirisasi Petrokimia dan Gas Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen era Prabowo
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
-
Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret usai Hasto Ditahan: Sinyal Megawati Tabuh Genderang Perang ke Prabowo?
-
Gibran Posting Titipan Lukisan Presiden Prabowo : Ubur-ubur Ikan Lele..
-
Analisis Said Didu Soal Indonesia Gelap: Prabowo Terkena Umpan, Jokowi Aman
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026