Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin investasi berupa emas, sebaiknya mempertimbangkan asal produk emas. Misalnya, investasi emas di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau yang terbaru di bank emas atau bullion bank. Tak kalah penting, sebelum berinvestasi ketahui terlebih dahulu perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam.
Belum lama ini, presiden Prabowo Subianto mengutarakan keinginannya untuk mendirikan Bank Emas atau bullion bank. Pembentukan bank emas ini diyakini bisa membantu menstabilkan ekonomi negara. Keberadaannya dinilai dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia dengan cara menambah cadangan emas negara dan mengurangi ketergantungan pada bank luar negeri.
Sementara itu, logam mulia Antam adalah emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tambang satu ini sebelumnya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum sahamnya dialihkan pemerintah jadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.
Perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam
Berikut adalah beberapa perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam:
1. Perbedaan Fungsi
Selain sebagai tujuan investasi, emas Antam juga dapat dijadikan sebagai jaminan pengajuan pinjaman di bank. Nilai emas yang baik, dapat digunakan untuk mencairkan pinjaman dengan cepat. Tak hanya itu, bunga pinjamannya bisa jadi lebih rendah.
Secara umum, Bank Emas berfungsi seperti bank konvensional pada umumnya, namun alih-alih menyimpan uang dalam bentuk rupiah, nasabah dspat menyimpan emas fisik maupun digital yang bisa digunakan sebagai instrumen investasi atau transaksi.
Bank emas yang akan diluncurkan pada 26 Februari 2025 nanti, akan menjadi fasilitas penyimpanan khusus di dalam negeri untuk hasil tambang yang diekspor dari Indonesia. Meski demikian, para eksportir emas tetap bisa menabung dan melakukan transaksi emas di bank-bank dengan layanan yang sama di luar negeri.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said
2. Produsen
Emas-emas yang dikumpulkan di Bank Emas Indonesia akan disimpan dan dikelola oleh pihak bank emas, serta dikembangkan sebagai investasi jangka panjang. Aktivitas bisnis bullion di Indonesia sendiri telah diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024.
Kini, dua perusahaan yang memperoleh izin dari OJK untuk mengelola bank emas atau bullion bank di Indonesia antara lain Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.
Sementara itu, logam mulia atau emas ANTAM adalah salah satu produsen emas terpercaya yang dimiliki oleh PT Aneka Tambang. Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1968 lalu.
3. Kegiatan
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, usaha bank emas meliputi aktivitas yang berkaitan dengan emas yang dijalankan oleh lembaga jasa keuangan. Kegiatan usaha bullion antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya