Suara.com - Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, kini dapat memantau penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) PPPK secara online melalui platform Mola BKN.
Sistem ini dirancang untuk memudahkan proses administrasi kepegawaian tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mola BKN merupakan sistem monitoring berbasis online yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi pemerintah untuk memantau perkembangan administrasi kepegawaian secara real-time.
Dengan fitur ini, peserta dapat mengetahui status pengajuan NIP atau NI PPPK mereka secara transparan dan akurat. Selain itu, sistem ini juga meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses verifikasi data.
Langkah-Langkah Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2024 via Mola BKN
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status NIP CPNS atau NI PPPK melalui platform Mola BKN:
1. Akses Situs Mola BKN:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi Mola BKN di [monitoring-siasn.bkn.go.id](https://monitoring-siasn.bkn.go.id).
2. Pilih Menu Cek Layanan:
- Pada halaman utama, cari dan klik menu Cek Layanan.
- Selanjutnya, pilih opsi Penetapan NIP/NI PPPK.
3. Masukkan Nomor Peserta:
- Input nomor peserta sesuai dengan data yang terdaftar pada sistem seleksi CPNS atau PPPK.
- Pastikan nomor yang dimasukkan valid dan sesuai dengan dokumen seleksi.
Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025? Ini Rinciannya
4. Isi Kode Captcha:
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
5. Klik Tombol Monitor Usulan:
- Setelah mengisi semua data, tekan tombol Monitor Usulan untuk melanjutkan.
6. Lihat Hasil Pengecekan:
- Sistem akan menampilkan status pengajuan NIP atau NI PPPK Anda setelah proses verifikasi selesai.
- Jika pengajuan telah disetujui, nomor induk kepegawaian akan muncul di layar.
7. Cek Email:
- Selain melalui situs, status pengajuan juga akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar di akun SSCASN (Sistem Seleksi CPNS secara Nasional).
Apabila data NIP atau NI PPPK Anda belum muncul setelah melakukan pengecekan, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Proses Pengusulan Masih Berlangsung: Instansi terkait mungkin masih dalam tahap pengusulan atau verifikasi data.
- Kesalahan Input Data: Pastikan nomor peserta dan informasi lain yang dimasukkan sudah benar.
- Dokumen Belum Lengkap: Jika ada dokumen yang belum lengkap, proses penetapan NIP atau NI PPPK mungkin tertunda.- Pantau Secara Berkala: Lakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan status terbaru pengajuan Anda.
- Hubungi Instansi Terkait: Jika ada kendala atau pertanyaan, segera hubungi instansi tempat Anda melamar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Perbarui Data: Pastikan data pribadi Anda, seperti alamat email dan nomor telepon, selalu terupdate di sistem SSCASN agar tidak ketinggalan informasi penting.
Bagi peserta CPNS dan PPPK, penting untuk selalu memantau perkembangan terbaru melalui situs resmi BKN atau platform Mola BKN. Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa semua tahapan administrasi kepegawaian berjalan lancar hingga penetapan NIP atau NI PPPK resmi diterbitkan.
Berita Terkait
-
Viral Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal Jadi PNS, Netizen Bandingkan dengan Gibran
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
-
Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?
-
PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB
-
Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025? Ini Rinciannya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh