Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencana bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2025. Melalui kolaborasi ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan laba dan dividennya, meskipun baru-baru ini perusahaan ini diguncang skandal korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp193 triliun.
“Jika pemerintah mengarahkan kami untuk bergabung pada Maret 2025, kami siap melaksanakannya. Kami mengikuti arahan pemerintah,” kata Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (27/2/2025) lalu.
Fadjar menjelaskan bahwa tim keuangan dan SPPU (Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha) Pertamina telah berkoordinasi dengan Danantara terkait rencana penggabungan ini. “Tim SPPU dan keuangan kami terus berkoordinasi dengan Danantara,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan Danantara harus dilihat sebagai langkah positif. Pertamina optimistis bahwa langkah ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan. “Kami berharap ini bisa mengoptimalkan kinerja Pertamina, sehingga laba dan dividen yang dihasilkan bisa lebih besar dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara,” kata Fadjar.
Optimisme ini muncul di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Skandal ini diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini adalah praktik pengoplosan BBM. BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax (RON 92) yang diimpor, digantikan dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite). Campuran ini kemudian diproses ulang agar menyerupai Pertamax dan dijual dengan harga lebih tinggi.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa praktik ini terjadi akibat manipulasi produksi kilang dalam negeri yang disengaja. Tiga direktur Sub Holding Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga pasokan minyak bumi dalam negeri tidak optimal dan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.
“BBM impor yang seharusnya memiliki kualitas RON 92 ternyata diganti dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90. Mereka kemudian melakukan pencampuran di depo agar BBM tersebut terlihat seperti memenuhi standar RON 92,” jelas Qohar.
Beberapa tersangka dalam kasus ini antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin; serta Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono. Selain itu, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi, juga diduga terlibat dalam skema ini.
Baca Juga: RI Tak Mungkin Lepas dari Impor Minyak dan BBM
Kasus korupsi ini menjadi sorotan tersendiri di tengah rencana pemerintah membentuk Danantara. Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengonfirmasi bahwa semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dikelola oleh Danantara mulai Maret 2025.
Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Danantara akan memegang dua holding, yaitu operasional yang dipimpin oleh Dony Oskaria (Wakil Menteri BUMN) dan bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir.
Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, menyatakan bahwa pada tahap awal, tujuh BUMN akan dimasukkan ke dalam Danantara. Ketujuh BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Berita Terkait
-
Kini Bensin Pun Dikorupsi, Joko Anwar: Berita Buruk 3 Kali Sehari, Kayak Minum Obat
-
Imbas Korupsi Pertamax 193,7 T: Akun Instagram Pertamina Career Turut Diserbu, Warganet: Harus Bisa Oplos?
-
Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina
-
Anak Tersangka Korupsi Minyak, Momen Riza Chalid Jadi Timses Prabowo Hingga Tamu VVIP di Pernikahan Gibran Diungkit
-
RI Tak Mungkin Lepas dari Impor Minyak dan BBM
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM