Suara.com - Langkah Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil paksa pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) dan mengubahnya menjadi Jakarta International Convention Center (JICC), berdampak langsung terhadap salah satu pusat kegiatan Meeting Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terbesar di Indonesia ini.
Sejumlah BUMN, Lembaga Pemerintah, Partai Politik, Perusahaan, Kampus, Event Organizer yang sebelumnya telah berkontrak dengan JCC membatalkan kegiatannya dan memilih venue lainnya.
Adanya persoalan hukum dan berubahnya pengelola menjadi alasan utama para klien yang sudah bertahun-tahun menggunakan JCC itu mengalihkan agendanya ke tempat lain.
“Memang benar kami mengalihkan kegiatan wisuda dari JCC ke tempat lain. Pergantian pengelola yang belum teruji tentunya menjadi pertimbangan utama keputusan tersebut,” kata seorang Panitia Wisuda salah satu universitas di Jakarta, ditulis Rabu (26/2/2025).
Seperti diketahui, saat ini pengelolaan JCC oleh PPKGBK tengah dalam sorotan. Pangkal masalahnya adalah langkah direksi PPKGBK yang mengabaikan kesepakatan terkait pembangunan dan pengelolaan JCC sebagai aset Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT).
Pada saat membangun JCC, PT Graha Sidang Pratama (Pengelola JCC) telah menandatangani kesepakatan dengan PPKGBK (dulu Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS) pada 22 Oktober 1991 dengan sejumlah klausul yang mengikat kedua pihak.
Misalnya, sesuai klausul dalam pasal 8 ayat 2 perjanjian BOT disebutkan, ketika Perjanjian berakhir pada 21 Oktober 2024, PT GSP memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang Perjanjian dengan PPKGBK berdasarkan persyaratan yang akan ditentukan kemudian. Adanya klausul di pasal 8 ayat 2 itu membuat PT GSP berani melakukan investasi dan mengelola JCC.
Namun, PPKGBK mengabaikan klausul itu dan memaksakan untuk mengambil alih JCC secara paksa. Akibat kewenang-wenangan itu, PT GSP menggugat PPKGBK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidangnya sedang berlangsung.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) Jeffrey Eugene sebelumnya mengatakan, situasi perubahan manajemen pengelolaan JCC menjadi JICC yang terjadi saat ini memang tengah menjadi perhatian anggota ASPERAPI dan seluruh pelaku usaha di industri ini.
Baca Juga: JCC Kini Sepi Tak Ada Event, Ini Penyebabnya
Sebab dengan adanya perbedaan dalam cara mengelola dan standar pengelola menjadi kekhawatiran penyelenggara acara. Terlebih selama ini standar layanan JCC sudah menjadi kiblat pengelolaan MICE di Indonesia, bahkan di Asia.
“Di industri MICE Indonesia tidak banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengelola venue sebesar JCC. Isu pergantian pengelola bersama dengan manajemennya ini masih menjadi diskusi diantara kami pelaku usaha. Dilain sisi untuk mencari alternatif venue lain dengan lokasi dan kapasitas yang sama lain juga tidak mudah,” kata Jeffrey.
Chief Executibe Offiver (CEO) PT Wahyu Promo Citra, Sukur Saka, juga menyoroti beberapa hal terkait pengelola baru tersebut.
Pertama kata dia, tidak hanya pengelola yang diganti secara mendadak, tapi manajemen baru ini juga membuat aturan baru yang sangat berbeda dengan yang sebelumnya sehingga membuat penyelenggara acara menjadi kesulitan untuk memenuhinya.
Terutama terkait tenggat waktu pembayaran sewa secara penuh sebelum acara dilaksanakan. Padahal, pada pengelola sebelumnya, pembayaran dapat dilakukan maksimal 3 bulan setelah acara dan sudah ada kepercayaan yang terbentuk.
Kendala lainnya, lanjut Sukur, yaitu pihaknya tidak bisa atau dilarang untuk menggunakan vendor yang sebelumnya telah bekerja sama dengan mereka, dan harus menggunakan vendor dari JICC atau PPKGBK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis