Suara.com - Langkah Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil paksa pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) dan mengubahnya menjadi Jakarta International Convention Center (JICC), berdampak langsung terhadap salah satu pusat kegiatan Meeting Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terbesar di Indonesia ini.
Sejumlah BUMN, Lembaga Pemerintah, Partai Politik, Perusahaan, Kampus, Event Organizer yang sebelumnya telah berkontrak dengan JCC membatalkan kegiatannya dan memilih venue lainnya.
Adanya persoalan hukum dan berubahnya pengelola menjadi alasan utama para klien yang sudah bertahun-tahun menggunakan JCC itu mengalihkan agendanya ke tempat lain.
“Memang benar kami mengalihkan kegiatan wisuda dari JCC ke tempat lain. Pergantian pengelola yang belum teruji tentunya menjadi pertimbangan utama keputusan tersebut,” kata seorang Panitia Wisuda salah satu universitas di Jakarta, ditulis Rabu (26/2/2025).
Seperti diketahui, saat ini pengelolaan JCC oleh PPKGBK tengah dalam sorotan. Pangkal masalahnya adalah langkah direksi PPKGBK yang mengabaikan kesepakatan terkait pembangunan dan pengelolaan JCC sebagai aset Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT).
Pada saat membangun JCC, PT Graha Sidang Pratama (Pengelola JCC) telah menandatangani kesepakatan dengan PPKGBK (dulu Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS) pada 22 Oktober 1991 dengan sejumlah klausul yang mengikat kedua pihak.
Misalnya, sesuai klausul dalam pasal 8 ayat 2 perjanjian BOT disebutkan, ketika Perjanjian berakhir pada 21 Oktober 2024, PT GSP memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang Perjanjian dengan PPKGBK berdasarkan persyaratan yang akan ditentukan kemudian. Adanya klausul di pasal 8 ayat 2 itu membuat PT GSP berani melakukan investasi dan mengelola JCC.
Namun, PPKGBK mengabaikan klausul itu dan memaksakan untuk mengambil alih JCC secara paksa. Akibat kewenang-wenangan itu, PT GSP menggugat PPKGBK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidangnya sedang berlangsung.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) Jeffrey Eugene sebelumnya mengatakan, situasi perubahan manajemen pengelolaan JCC menjadi JICC yang terjadi saat ini memang tengah menjadi perhatian anggota ASPERAPI dan seluruh pelaku usaha di industri ini.
Baca Juga: JCC Kini Sepi Tak Ada Event, Ini Penyebabnya
Sebab dengan adanya perbedaan dalam cara mengelola dan standar pengelola menjadi kekhawatiran penyelenggara acara. Terlebih selama ini standar layanan JCC sudah menjadi kiblat pengelolaan MICE di Indonesia, bahkan di Asia.
“Di industri MICE Indonesia tidak banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengelola venue sebesar JCC. Isu pergantian pengelola bersama dengan manajemennya ini masih menjadi diskusi diantara kami pelaku usaha. Dilain sisi untuk mencari alternatif venue lain dengan lokasi dan kapasitas yang sama lain juga tidak mudah,” kata Jeffrey.
Chief Executibe Offiver (CEO) PT Wahyu Promo Citra, Sukur Saka, juga menyoroti beberapa hal terkait pengelola baru tersebut.
Pertama kata dia, tidak hanya pengelola yang diganti secara mendadak, tapi manajemen baru ini juga membuat aturan baru yang sangat berbeda dengan yang sebelumnya sehingga membuat penyelenggara acara menjadi kesulitan untuk memenuhinya.
Terutama terkait tenggat waktu pembayaran sewa secara penuh sebelum acara dilaksanakan. Padahal, pada pengelola sebelumnya, pembayaran dapat dilakukan maksimal 3 bulan setelah acara dan sudah ada kepercayaan yang terbentuk.
Kendala lainnya, lanjut Sukur, yaitu pihaknya tidak bisa atau dilarang untuk menggunakan vendor yang sebelumnya telah bekerja sama dengan mereka, dan harus menggunakan vendor dari JICC atau PPKGBK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak