Suara.com - Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa hampir 20 koperasi telah mengajukan izin untuk mengelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia Energy Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (tanggal acara). Ferry menjelaskan bahwa koperasi-koperasi tersebut tertarik untuk mengelola berbagai jenis tambang, termasuk timah, emas, batu bara, dan mineral lainnya.
"Per hari ini, kami di Kementerian Koperasi sudah menerima hampir dua puluhan permohonan izin dari koperasi yang ingin mengelola tambang, baik itu timah, emas, batu bara, maupun mineral lainnya," ujar Ferry, dikutip dari Antara pada Kamis (27/2/2025).
Minat koperasi ini muncul setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Perubahan ini membuka peluang bagi koperasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan usaha kecil menengah (UKM) untuk terlibat dalam pengelolaan tambang batu bara melalui skema prioritas.
Ferry menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun aturan teknis yang akan menjelaskan tata cara pengelolaan pertambangan oleh koperasi. Aturan ini diharapkan dapat memastikan bahwa koperasi dapat berpartisipasi secara efektif dan berkelanjutan dalam sektor pertambangan.
Selain itu, Ferry juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengeluarkan regulasi yang memungkinkan koperasi ikut mengelola tambang minyak dan gas bumi (migas). Permintaan ini didasarkan pada keberhasilan koperasi dalam mengelola idle well (sumur tidak aktif) eks-Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan. Idle well adalah sumur migas yang tidak aktif untuk sementara waktu tetapi belum ditutup secara permanen.
"Di Muara Enim, koperasi berhasil menghasilkan 15 barel minyak per hari dari sumur yang dikelola. Saat ini, kami sedang mempersiapkan pengelolaan sumur ketiga," kata Ferry.
Keberhasilan ini menjadi dasar bagi Ferry untuk mengusulkan agar koperasi diberi kesempatan lebih luas untuk mengelola sumur-sumur idle eks-Pertamina lainnya. Menurutnya, partisipasi koperasi dalam sektor migas dapat meningkatkan produksi nasional sekaligus memberdayakan ekonomi lokal.
Sebagai informasi, merujuk pada data yang dikumpulkan Redaksi Suara.com, ada lebih dari 123.000 koperasi aktif di Indonesia pada tahun 2023. (Kemenkop)
Baca Juga: RUU Minerba Siap Disahkan, Kampus Batal Kelola Tambang, Hanya Terima Keuntungan
Sementara, pada tahun 2022, sektor pertambangan menyumbang sekitar 7% dari PDB Indonesia. Sedangkan menurut data Pertamina, terdapat lebih dari 6.000 sumur idle di seluruh Indonesia yang berpotensi dikelola oleh koperasi atau pihak swasta.
Perubahan UU Minerba yang memungkinkan koperasi dan UKM mengelola tambang batu bara tetap diperlukan aturan turunan yang jelas agar implementasinya berjalan lancar.
Ferry menegaskan bahwa pemerintah akan segera merilis pedoman teknis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang oleh koperasi.
Izin kelola tambang bagi koperasi ini menambah daftar panjang aturan baru pengelolaan tambang setelah sebelumnya pemerintah mendorong kelola tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) seperti NU, Muhammadiyah dan organisasi lainnya.
Berita Terkait
-
Sebut Banyak Pendukungnya di Pilpres Gabung Gerakan Rakyat, Anies: Saya Bersyukur
-
Hadiri Pengukuhan Ormas Gerakan Rakyat, Anies: Pilpres 2029 Masih Kejauhan
-
Ungkap Berdirinya Ormas Gerakan Rakyat, Anies Akui Idenya Terbentuk Sebelum Pilpres 2024
-
Usung Tagline Indonesia Menyala, Anies Baswedan Saksikan Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat
-
Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat