- Periksa ketersediaan merek di situs DJKI.
- Ajukan pendaftaran secara daring dengan melampirkan logo, nama merek, dan deskripsi usaha.
- Tunggu proses verifikasi dan penerbitan sertifikat merek (biasanya memakan waktu beberapa bulan).
Merek yang terdaftar akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan keunggulan kompetitif.
6. Patuhi Kewajiban Pajak dan Perpanjangan
Setelah usaha Anda legal, pastikan untuk mematuhi kewajiban perpajakan, seperti melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak tepat waktu. NIB dan beberapa izin lainnya tidak perlu diperpanjang selama usaha masih berjalan, tetapi sertifikasi seperti halal atau IMB mungkin memiliki masa berlaku yang perlu diperbarui.
Tips Tambahan
- Gunakan Jasa Profesional: Jika proses terasa rumit, pertimbangkan untuk menggunakan jasa notaris atau konsultan hukum yang berpengalaman.
- Manfaatkan Informasi Resmi: Sumber seperti situs OSS, DJKI, atau BPJPH menyediakan panduan lengkap yang bisa diandalkan.
- Cek Kebijakan Daerah: Beberapa daerah memiliki aturan tambahan, jadi pastikan Anda menyesuaikan dengan regulasi lokal.
Mengurus legalitas usaha di Indonesia memang memerlukan waktu dan ketelitian, tetapi manfaatnya jauh lebih besar, mulai dari perlindungan hukum hingga peluang ekspansi. Dengan sistem OSS yang terus diperbarui, proses ini kini lebih cepat dan efisien. Mulailah dengan langkah kecil, pastikan dokumen lengkap, dan jangan ragu mencari bantuan jika diperlukan. Bisnis yang legal bukan hanya aman, tetapi juga siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Berita Terkait
-
Bagaimana Drone Digunakan di UMKM Indonesia? Ini Berbagai Fungsinya
-
Richard Lee Bongkar Rekaman Diduga Doktif Memeras Pengusaha Skincare Rp24 Miliar: Perlu Saya Buka Suara?
-
Pantang Terpuruk Usai Kena PHK: Ini Tips Kredit Mobil untuk Usaha Kecil Menengah, Solusi Bangkit saat Krisis!
-
Panduan Memulai Bisnis Ramah Lingkungan dengan Modal Kecil untuk Pemula
-
MUFFEST+ Road to IN2MOTIONFEST 2025: Satu Dekade Mendukung Pertumbuhan Industri Fashion Muslim Indonesia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik