Bisnis / Inspiratif
Rabu, 05 Maret 2025 | 10:49 WIB
Ilustrasi mengurus legalisasi usaha (Dok: Istimewa)
  • Periksa ketersediaan merek di situs DJKI.
  • Ajukan pendaftaran secara daring dengan melampirkan logo, nama merek, dan deskripsi usaha.
  • Tunggu proses verifikasi dan penerbitan sertifikat merek (biasanya memakan waktu beberapa bulan).

Merek yang terdaftar akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan keunggulan kompetitif.

6. Patuhi Kewajiban Pajak dan Perpanjangan

Setelah usaha Anda legal, pastikan untuk mematuhi kewajiban perpajakan, seperti melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak tepat waktu. NIB dan beberapa izin lainnya tidak perlu diperpanjang selama usaha masih berjalan, tetapi sertifikasi seperti halal atau IMB mungkin memiliki masa berlaku yang perlu diperbarui.

Tips Tambahan

  • Gunakan Jasa Profesional: Jika proses terasa rumit, pertimbangkan untuk menggunakan jasa notaris atau konsultan hukum yang berpengalaman.
  • Manfaatkan Informasi Resmi: Sumber seperti situs OSS, DJKI, atau BPJPH menyediakan panduan lengkap yang bisa diandalkan.
  • Cek Kebijakan Daerah: Beberapa daerah memiliki aturan tambahan, jadi pastikan Anda menyesuaikan dengan regulasi lokal.

Mengurus legalitas usaha di Indonesia memang memerlukan waktu dan ketelitian, tetapi manfaatnya jauh lebih besar, mulai dari perlindungan hukum hingga peluang ekspansi. Dengan sistem OSS yang terus diperbarui, proses ini kini lebih cepat dan efisien. Mulailah dengan langkah kecil, pastikan dokumen lengkap, dan jangan ragu mencari bantuan jika diperlukan. Bisnis yang legal bukan hanya aman, tetapi juga siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Load More