Suara.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos). Agar tetap terdaftar dan tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan, masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS perlu rutin memperbarui data mereka.
Perubahan kondisi ekonomi, kepindahan tempat tinggal, atau perubahan status kependudukan bisa memengaruhi kelayakan seseorang dalam menerima bansos. Oleh karena itu, pembaruan data DTKS menjadi langkah penting untuk memastikan penerima tetap terverifikasi dan mendapatkan haknya sesuai kebijakan yang berlaku.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memperbarui data DTKS. Berikut adalah panduan lengkap untuk memperbarui data DTKS 2025 agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Mengapa Data DTKS Perlu Diperbarui?
Pembaruan data DTKS bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Beberapa alasan mengapa pembaruan data diperlukan antara lain:
1. Perubahan Kondisi Ekonomi
Jika seseorang mengalami perubahan status ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan penghasilan, data harus diperbarui agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.
2. Pindah Domisili
Jika penerima bantuan pindah ke daerah lain, pembaruan alamat diperlukan agar bantuan tetap bisa diterima di tempat tinggal yang baru.
3. Perubahan Status Keluarga
Kelahiran, kematian, atau perubahan jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) bisa memengaruhi kepesertaan dalam DTKS.
4. Kesalahan Data Kependudukan
Jika ada kesalahan dalam data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, atau alamat, data harus diperbaiki agar sesuai dengan dokumen resmi.
Baca Juga: Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA
Cara Memperbarui Data DTKS 2025
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data mereka dalam DTKS, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan
- Penerima bansos harus mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lain yang relevan.
- Petugas desa/kelurahan akan melakukan verifikasi awal sebelum mengajukan perubahan data ke dinas sosial setempat.
2. Mengajukan Perubahan Data Melalui Dinas Sosial
- Setelah proses di desa atau kelurahan selesai, data yang diperbarui akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Dinas sosial akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menginput data terbaru ke dalam sistem DTKS.
- Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada jumlah data yang diperbarui.
3. Cek Status Pembaruan Melalui Website Cek Bansos
- Kunjungi situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
- Jika pembaruan berhasil, sistem akan menampilkan data terbaru penerima bansos.
4. Cek dan Perbarui Data melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.
- Pada menu utama, pilih opsi "Usul" atau "Sanggah", lalu ikuti petunjuk untuk memperbarui data jika diperlukan.
Berita Terkait
-
Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
-
Jangan Tertipu Link Bansos, Mensos Gus Ipul: Waspada Banyak Penipuan!
-
Pemerintah Hanya Akan Beri Bantuan Pengentasan Kemiskinan untuk Kategori Desil 1-3, Ini Kriterianya
-
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Kemensos Siap Salurkan Bantuan Lewat Lumbung Sosial
-
Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000
-
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK
-
Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu
-
Angkat Kisah Perempuan Melawan, My Brilliant Career Bakal Tayang 13 Agustus