Suara.com - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh para tenaga pendidik, terutama bagi guru-guru yang baru pertama kali menerimanya. Tahun 2025, guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting angkatan 1, 2, dan 3 tahun 2024 menjadi penerima baru TPG.
Namun, proses pencairan tunjangan ini tidak semudah yang dibayangkan. Banyak tahapan yang harus dilalui agar data guru valid dan tunjangan dapat dicairkan langsung ke rekening masing-masing.
Salah satu kendala yang dihadapi oleh guru PPG Piloting adalah nomor rekening yang belum muncul di sistem Info GTK. Padahal, nomor rekening ini merupakan syarat penting untuk pencairan TPG.
Pusat Layanan Pembayaran Pendidikan (Puslabdik) bertanggung jawab untuk membuatkan rekening bagi penerima baru TPG. Namun, hingga saat ini, masih banyak guru yang nomor rekeningnya belum terdaftar di Info GTK, hal ini lantas menjadi penyebab yang menghambat proses pencairan tunjangan.
Kendala dan Upaya Penyelesaian
Operator Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penjelasan terkait hal ini dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube Ditjen GTK. Dijelaskan bahwa terdapat 1,4 juta guru penerima baru TPG pada tahun 2025.
Memproses data sebanyak itu bukanlah hal yang mudah, terlebih jika masih ditemukan ketidaksesuaian data antara yang diinput oleh guru dengan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, proses verifikasi dan konfirmasi oleh pihak bank juga memakan waktu yang tidak sebentar. Kendala ini seringkali menjadi penyebab utama lambatnya pencairan TPG.
Jika nomor rekening belum muncul di Info GTK, kode status akan tetap menunjukkan angka 13. Padahal, untuk dapat mencairkan TPG, kode status harus berubah menjadi 08. Hal ini menambah kecemasan para guru yang menunggu tunjangan tersebut.
Baca Juga: Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah
Solusi dari Ditjen GTK
Menyikapi kendala yang masih sering terjadi ini, Ditjen GTK saat ini sudah menyiapkan solusi untuk memastikan proses pencairan TPG dapat berjalan lancar.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menyediakan form atau menu khusus di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menginput nomor rekening secara mandiri. Solusi ini akan digunakan jika proses verifikasi dan pembuatan rekening oleh Puslabdik tidak dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) juga menegaskan bahwa TPG akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal ini menjadi komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru, terutama dalam momen penting seperti Lebaran. Namun, para guru diminta untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Ditjen GTK.
Proses pencairan TPG yang rumit dan memakan waktu memang menjadi tantangan tersendiri bagi para guru. Namun, upaya yang dilakukan oleh Ditjen GTK untuk menyediakan solusi menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan adanya menu input nomor rekening mandiri di Dapodik,harapan ke depan, proses pencairan TPG dapat lebih efisien dan tepat waktu.
Para guru juga diimbau untuk aktif memeriksa dan memperbarui data mereka di sistem Dapodik agar tidak ada kendala teknis yang menghambat pencairan tunjangan. Kolaborasi antara pemerintah, bank, dan para guru menjadi kunci utama untuk memastikan TPG dapat diterima tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan para guru dapat lebih fokus pada tugas mulia mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa tanpa terbebani oleh masalah administratif.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Buat Para Guru! THR Cair, Ada Tambahan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi
-
Sejarah THR di Indonesia, Berawal dari Persekot Hingga Menjadi Hak Pekerja
-
THR Cepat Ludes? Hindari 7 Kesalahan yang Bikin Cepat Habis Sebelum Lebaran
-
Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati
-
Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim