Suara.com - Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan bonus atau tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya besar, seperti Lebaran (Idul Fitri) atau Natal, tergantung agama dan kebijakan tempat kerja.
Di Indonesia, THR ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah, tepatnya Permenaker No. 6 Tahun 2016. Di mana perusahaan diwajibkan untuk memberikan THR minimal sebesar satu bulan gaji untuk karyawan yang sudah bekerja setahun penuh. Kalau kurang dari setahun, dihitung proporsional.
Tujuan tunjangan hari raya adalah agar karyawan bisa merayakan hari raya dengan lebih nyaman, membeli kebutuhan, atau bagi-bagi ke keluarga.
Manfaat THR itu cukup banyak baik buat karyawan, keluarga, maupun perekonomian secara keseluruhan.
THR membantu karyawan untuk membeli keperluan Lebaran, seperti baju baru, makanan khas (ketupat, opor, kue kering), atau biaya mudik. Jadi, perayaan bisa lebih meriah tanpa pusing keuangan.
Buat yang jago atur uang, THR bisa jadi cadangan buat kebutuhan mendadak atau tabungan, apalagi kalau gaji bulanan biasanya pas-pasan.
Uang THR yang dibelanjakan masuk ke pasar, dari pedagang kue sampai penjual tiket mudik. Efeknya, roda ekonomi ikut berputar lebih kencang saat musim hari raya.
THR sering habis sebelum Lebaran akibat kesalahan pengelolaan yang umum dilakukan. Berikut kesalahan-kesalahan utama yang perlu dihindari:
1. Tidak membuat perencanaan anggaran
Banyak orang langsung menghabiskan THR tanpa membuat daftar prioritas atau alokasi dana yang jelas.
Padahal, pembagian ke dalam kategori kebutuhan pokok 50 persen, keinginan 30 persen, dan tabungan 20 persen bisa mencegah pemborosan. Tanpa anggaran terperinci, uang mudah teralokasi untuk hal tidak penting.
2. Belanja impulsif karena diskon
Godaan promo dan tawaran menarik sering membuat banyak orang membeli barang-barang tidak diperlukan.
Misalnya, membeli pakaian trendi atau gadget baru hanya karena ada diskon besar. Padahal, sebaiknya fokus pada kebutuhan pokok Lebaran, seperti bahan makanan dan transportasi mudik.
3. Menggabungkan THR dengan gaji bulanan
Berita Terkait
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Banjir Undangan? Ini 5 Tips Atur Budget Kondangan agar Dompet Tak Menjerit
-
Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling
-
Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur