Suara.com - Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan bonus atau tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya besar, seperti Lebaran (Idul Fitri) atau Natal, tergantung agama dan kebijakan tempat kerja.
Di Indonesia, THR ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah, tepatnya Permenaker No. 6 Tahun 2016. Di mana perusahaan diwajibkan untuk memberikan THR minimal sebesar satu bulan gaji untuk karyawan yang sudah bekerja setahun penuh. Kalau kurang dari setahun, dihitung proporsional.
Tujuan tunjangan hari raya adalah agar karyawan bisa merayakan hari raya dengan lebih nyaman, membeli kebutuhan, atau bagi-bagi ke keluarga.
Manfaat THR itu cukup banyak baik buat karyawan, keluarga, maupun perekonomian secara keseluruhan.
THR membantu karyawan untuk membeli keperluan Lebaran, seperti baju baru, makanan khas (ketupat, opor, kue kering), atau biaya mudik. Jadi, perayaan bisa lebih meriah tanpa pusing keuangan.
Buat yang jago atur uang, THR bisa jadi cadangan buat kebutuhan mendadak atau tabungan, apalagi kalau gaji bulanan biasanya pas-pasan.
Uang THR yang dibelanjakan masuk ke pasar, dari pedagang kue sampai penjual tiket mudik. Efeknya, roda ekonomi ikut berputar lebih kencang saat musim hari raya.
THR sering habis sebelum Lebaran akibat kesalahan pengelolaan yang umum dilakukan. Berikut kesalahan-kesalahan utama yang perlu dihindari:
1. Tidak membuat perencanaan anggaran
Banyak orang langsung menghabiskan THR tanpa membuat daftar prioritas atau alokasi dana yang jelas.
Padahal, pembagian ke dalam kategori kebutuhan pokok 50 persen, keinginan 30 persen, dan tabungan 20 persen bisa mencegah pemborosan. Tanpa anggaran terperinci, uang mudah teralokasi untuk hal tidak penting.
2. Belanja impulsif karena diskon
Godaan promo dan tawaran menarik sering membuat banyak orang membeli barang-barang tidak diperlukan.
Misalnya, membeli pakaian trendi atau gadget baru hanya karena ada diskon besar. Padahal, sebaiknya fokus pada kebutuhan pokok Lebaran, seperti bahan makanan dan transportasi mudik.
3. Menggabungkan THR dengan gaji bulanan
Berita Terkait
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui
-
7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan