Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dijadwalkan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada hari ini, Selasa (25/3/2025) pukul 14.00 Wib. Salah satu agenda acara dalam rapat itu adalah perombakan direksi dan komisaris.
Dalam mata acara rapat tahunan, Bank Mandiri akan merombak jajaran direksi dan komisaris.
"Berdasarkan ketentuan tersebut para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS di mana dalam RUPS tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," demikian kutipan agenda acara RUPST Bank Mandiri, Selasa (25/3/2025).
Dikabarkan, Darmawan Junaidi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama, dikabarkan akan diperpanjang masa jabatannya untuk periode kedua.
Ada satu direksi yang dikabarkan akan diganti yakni Aquaris Rudianto yang sebelumnya menjabat Direktur Jaringan dan Ritel Banking Bank Mandiri sudah menempati posisi barunya di BRI. Dia menjabat sebagai Direktur Network dan Retail Funding di BRI.
Selain itu sejumlah direktur lain yang masa jabatannya berakhir pada 2025 adalah Direktur Keuangan Sigit Prastowo, serta Direktur Operasi Tono E.B, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Rohan Hafas.
Apalagi, BPI Danantara telah menunjuk Rohan Hafas dan Agus Dwi Handaya sebagai Managing Director. Mereka sebelumnya adalah Direktur Hubungan Kelembagaan dan Direktur Compliance, Legal, and Human Capital.
Sebagai informasi, RUPS ini juga membahas persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (”PUMK”) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawabsepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusanPerseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telahdijalankan selama Tahun Buku 2024.
Penjelasan Mata Acara Rapat Pertama:
Baca Juga: RUPST Bank Mandiri: Bocoran Penggantian Direksi, Dividen dan Buyback
1. Berdasarkan pada ketentuan Pasal 18 juncto Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan; Pasal 69Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkanUndang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU Cipta Kerja”); dan Pasal 15H ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”), Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Perseroan harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”) dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan harus mendapatkanpengesahan dari RUPS.
2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024:
Berdasarkan pada ketentuan (i) Pasal 21 juncto Pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan serta (ii),Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT, penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024 diputuskan dalam RUPS.
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, sertaTantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Lalu persetujuan atas rencana pembelian kembali (buyback) saham Perseroan dan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock), persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan lain-lain.
Serta mengisyaratkan bahwa rasio dividen tetap akan dipertahankan di angka 60 persen. Dengan laba bersih konsolidasi sebesar Rp55,8 triliun, diperkirakan dividen yang akan dibagikan mencapai Rp33,46 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?